“Kita berharap kepada BPN untuk dapat memfasilitasi penuntasan masalah ini ke Kementerian LHK, agar hal ini tidak menyulitkan masyarakat banyak,” pungkas Sekda.
Selanjutnya Kepala BPN Kepulauan Meranti, Budi Satria, dalam pidatonya, mengucapkan terima kasih banyak kepada Pemkab Meranti dan semua pihak yang telah mendukung terlaksananya program PTSL.
Dijelaskan Budi, sejak program ini digulirkan, sebanyak 33 persen bidang tanah di Meranti telah disertifikatkan, dan BPN Meranti menargetkan hingga Tahun 2024 yang akan datang, seluruh bidang tanah yang ada di Meranti dapat disertifikatkan sesuai dengan arahan dari Kementerian ATR/BPN RI.
“Karena tujuan kami jelas ingin membantu masyarakat mengurangi beban (administrasi, biaya, waktu) sekaligus memperbanyak subjek Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung mensukseskan program PTSL,” ujar Budi.
Diinformasikan juga, dalam kegiatan Penyerahan Sertifikat Tanah untuk Rakyat Secara Virtual Tahun 2020, pada sesi kedua yang dipimpin Menteri Sofyan Djalil, Kanwil BPN Provinsi Riau M. Syahrir, juga berkesempatan menyampaikan pidato. Mengawali sambutannya dengan mengucapkan Hari Jadi Provinsi Riau Ke 63 Tahun yang jatuh pada 9 Desember 2020 nanti.
Dalam penjelasanya kepada Menteri ATR/Kepala BPN RI, Sofyan Djalil, saat ini dari pendataan Kanwil BPN Riau, dari 2.9 Juta Bidang Tanah di Riau, sebanyak 53 persen sudah terdaftar, tinggal 46 persen lebih lagi yang belum terdaftar. Sumber tanah berasal dari tanah milik masyarakat, konflik tanah, pelepasan HGU, Pelepasan Kawasan Hutan, Tanah Terlantar dan Tanah Transmigrasi
Sebelumnya di tahun 2020 ini Kanwil BPN Provinsi Riau menargetkan penerbitan sertifikat PTSL sebanyak 250 ribu, namun akibat terjadinya Pandemi Covid 19 diubah menjadi 120.500 sertifikat. Dan dari jumlah itu, sudah terealiasi sebanyak 70 ribu sertifikat yang tersebar di 12 Kabupaten/Kota di Riau. M Syahrir berharap, hingga 5 tahun kedepan seluruh bidang tanah di Riau sudah terdaftar.
Pada kesempatan itu, kepada Menteri Sofyan Djalil, Kanwil BPN Provinsi Riau juga menjelaskan hambatan yang dihadapi dalam penerbitan Sertifikat Tanah di Provinsi Riau. Pertama lahan yang semula merupakan Area Penggunaan Lain (APL) yang telah diterbitkan sertifikat ternyata dari SK Kementerian LHK masuk dalam kawasan hutan.








