GESER UNTUK BACA BERITA
BINTANPOLRI

Sosialisasi Layanan Call Center 110 Terus Digencarkan Polres Bintan dan Seluruh Jajaran

×

Sosialisasi Layanan Call Center 110 Terus Digencarkan Polres Bintan dan Seluruh Jajaran

Sebarkan artikel ini
Sosialisasi Layanan Call Center 110 Terus Digencarkan Polres Bintan dan Seluruh Jajaran
Sosialisasi Layanan Call Center 110 Terus Digencarkan Polres Bintan dan Seluruh Jajaran. (Foto : Ist)

BINTAN — Polres Bintan bersama seluruh jajaran Polsek terus menggencarkan sosialisasi layanan Call Center 110, sebagai upaya memperkuat komunikasi dan pelayanan terhadap masyarakat. Kegiatan ini dilakukan secara serentak di berbagai wilayah hukum Polres Bintan, termasuk langsung turun ke lapangan oleh para Bhabinkamtibmas.

Kapolres Bintan, AKBP Yunita Stevani, S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas Polres Bintan, AKP Prasojo, menyampaikan bahwa Call Center 110 merupakan layanan cepat dan gratis yang disediakan untuk memudahkan masyarakat dalam menyampaikan laporan atau pertanyaan terkait pelayanan kepolisian.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Panggilan Call Center 110 merupakan solusi cepat yang diberikan kepada masyarakat jika ingin melaporkan kejadian kejahatan ataupun ingin bertanya terkait pelayanan Kepolisian, dan tidak dikenakan biaya tarif pulsa atau gratis bebas pulsa,” terang AKP Prasojo.

Salah satu kegiatan sosialisasi dilakukan oleh AIPDA Amrizal, Bhabinkamtibmas Kelurahan Tanjung Uban Kota. Ia menyampaikan informasi langsung kepada masyarakat di kawasan Pelabuhan Bulang Linggi, sekaligus memasang pamflet-pamflet berisi informasi Call Center 110 di titik-titik strategis.

AIPDA Amrizal menekankan pentingnya layanan ini agar masyarakat tidak ragu melapor jika melihat atau mengalami kejadian yang berkaitan dengan gangguan kamtibmas.

“Kami hadir langsung ke masyarakat agar mereka tahu bahwa melapor ke polisi sekarang bisa lebih mudah, cukup dengan menelpon 110 tanpa perlu biaya pulsa,” ujarnya.

Keandalan layanan ini pun dibuktikan oleh seorang warga bernama Junaidi, yang menghubungi Call Center 110 untuk melaporkan aksi remaja yang kerap kebut-kebutan tanpa helm di sekitar Jalan Permaisuri, Tanjung Uban.

“Menjelang sore hari sering dilihat remaja mengunakan kendaraan sepeda motor kebut-kebutan tanpa menggunakan helm sehingga dapat membahayakan dirinya maupun orang lain,” kata Junaidi.

Laporan itu langsung direspons oleh operator Call Center 110, yang segera meneruskannya ke Polsek Bintan Utara.

Petugas kemudian melakukan patroli ke lokasi dan memberikan imbauan kepada warga agar mengawasi anak-anak mereka dan tidak mengizinkan mereka berkendara jika belum cukup umur.

“Menanggapi hal tersebut operator langsung menghubungi Polsek Bintan Utara untuk melakukan patroli dan memberikan himbauan kepada masyarakat sekitar untuk selalu memperhatikan anak-anaknya agar tidak mengunakan sepeda motor jika belum cukup umur demi keselamatan,” tambah AKP Prasojo.

Polres Bintan berharap dengan semakin massifnya sosialisasi ini, masyarakat akan lebih sadar dan aktif memanfaatkan Call Center 110 untuk berbagai keperluan darurat, mulai dari tindak pidana, kecelakaan lalu lintas, hingga bencana alam.

Melalui pendekatan yang ramah dan edukatif, Polres Bintan dan seluruh jajarannya menunjukkan komitmen dalam menciptakan pelayanan kepolisian yang semakin dekat dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. ***

banner 200x200
Facebook Twitter WhatsApp Instagram Telegram