GESER UNTUK BACA BERITA
BINTAN

Bhabinkamtibmas Polres Bintan Sosialisasi Langsung Call Center 110, Edukasi Warga dengan Pamflet dan Penjelasan Langsung

×

Bhabinkamtibmas Polres Bintan Sosialisasi Langsung Call Center 110, Edukasi Warga dengan Pamflet dan Penjelasan Langsung

Sebarkan artikel ini
Bhabinkamtibmas Kelurahan Tanjung Uban Kota Polres Bintan Sosialisasi Call Center 110 dengan Pamflet di sekitar Pelabuhan Bulang Linggi
Bhabinkamtibmas Kelurahan Tanjung Uban Kota Polres Bintan Sosialisasi Call Center 110 dengan Pamflet di sekitar Pelabuhan Bulang Linggi. (Foto : Ist)

BINTAN — Dalam upaya memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat, Bhabinkamtibmas Polres Bintan turun langsung ke lapangan untuk menyosialisasikan layanan Call Center 110, Jumat (13/6/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Bintan untuk memastikan masyarakat memahami bahwa layanan kepolisian kini bisa diakses secara cepat, mudah, dan tanpa biaya.

Kapolres Bintan, AKBP Yunita Stevani, S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas Polres Bintan, AKP Prasojo, mengatakan bahwa Call Center 110 merupakan sarana pengaduan yang responsif dan bebas pulsa, dirancang untuk memudahkan masyarakat menyampaikan laporan atau pertanyaan seputar pelayanan kepolisian.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Panggilan Call Center 110 merupakan solusi cepat yang diberikan kepada masyarakat jika ingin melaporkan kejadian kejahatan ataupun ingin bertanya terkait pelayanan Kepolisian, dan tidak dikenakan biaya tarif pulsa atau gratis bebas pulsa,” jelas AKP Prasojo.

Salah satu Bhabinkamtibmas yang aktif melakukan sosialisasi adalah AIPDA Amrizal, yang bertugas di Kelurahan Tanjung Uban Kota.

Ia menyambangi warga yang berada di sekitar Pelabuhan Bulang Linggi untuk memberikan penjelasan langsung tentang Call Center 110.

Dalam kegiatan tersebut, AIPDA Amrizal juga membagikan dan memasang pamflet di beberapa titik strategis agar informasi mengenai layanan ini mudah diakses oleh masyarakat.

“Kami ingin warga tahu bahwa sekarang ada saluran resmi untuk melapor tanpa harus datang ke kantor polisi. Cukup telepon 110, langsung direspons,” ujarnya kepada warga.

Junaidi, seorang warga Tanjung Uban, menguji layanan Call Center 110 dengan melaporkan aktivitas remaja yang kerap melakukan aksi balap liar dan tidak mengenakan helm saat sore hari.

“Menjelang sore hari sering dilihat remaja mengunakan kendaraan sepeda motor kebut-kebutan tanpa menggunakan helm sehingga dapat membahayakan dirinya maupun orang lain,” ucap Junaidi.

Laporan itu langsung ditindaklanjuti oleh operator Call Center dengan menghubungi Polsek Bintan Utara. Petugas segera bergerak melakukan patroli ke kawasan Jalan Permaisuri, tepatnya di depan Masjid At-Taqwa, dan memberikan imbauan kepada masyarakat sekitar.

“Operator langsung menghubungi Polsek Bintan Utara untuk melakukan patroli dan memberikan himbauan kepada masyarakat sekitar untuk selalu memperhatikan anak-anaknya agar tidak mengunakan sepeda motor jika belum cukup umur demi keselamatan,” terang AKP Prasojo.

Dengan pendekatan langsung ke lapangan oleh para Bhabinkamtibmas, diharapkan masyarakat semakin mengenal dan memanfaatkan Call Center 110, baik untuk melaporkan tindak pidana, kecelakaan, bencana alam, hingga sekadar mencari informasi terkait pelayanan kepolisian.

Langkah ini sekaligus membuktikan bahwa Polres Bintan terus berinovasi dalam mendekatkan diri kepada masyarakat demi menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan responsif terhadap keluhan warga. ***

banner 200x200
Preferensi Sumber
banner 482x100