BATAM — Dalam rangka mendukung terciptanya ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat, Polresta Barelang menunjukkan komitmen kuat dalam memberantas praktik pungutan liar (pungli) dan aksi premanisme melalui Operasi Pekat Seligi 2025.
Dalam operasi terbaru yang digelar pada Selasa malam (13/05/2025), tim Satreskrim Polresta Barelang berhasil mengamankan 9 juru parkir liar dari berbagai titik rawan di wilayah Kota Batam.
Operasi ini dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polresta Barelang, AKP Yudi Kurniadi, S.H., dengan sasaran utama premanisme dan jukir ilegal yang kerap meresahkan warga.
Lokasi yang disasar meliputi Martabak HAR, Bubur Johor, Nagoya Hill, Andra BCS, Hotel 68, GB Ocean Aquarium, Budi Siang Malam Nagoya, hingga Agam Happy.
Dalam razia tersebut, petugas menyita rompi Dishub, uang tunai Rp1.549.000, karcis parkir ilegal, serta menginterogasi langsung para pelaku di lapangan. Seluruh jukir liar akan diserahkan kepada Dinas Perhubungan Kota Batam untuk dilakukan pembinaan sesuai kewenangan.
Polresta Barelang memastikan kegiatan serupa akan terus dilaksanakan secara berkala sebagai bagian dari upaya mewujudkan kota yang bebas pungli dan aman dari praktik premanisme, serta mengimbau masyarakat untuk aktif melapor jika menemui aksi serupa di lapangan. ***














