Sijori Kepri, Tanjungpinang — Kembali, 4 (empat) Warga Kelurahan Tanjungpinang Barat, Kecamatan Tanjungpinang Barat, terjangkit positif Covid-19. Gugus Tugas Covid-19 Tanjung Pinang menerima laporan ini hasil pemeriksaan swab dengan metode RT PCR yang dilakukan di Laboratorium BTKL Batam dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raja Ahmad Thabib (RAT) Tanjung pinang, Kamis, (29/10/2020).
Walikota Tanjungpinang, yang juga Ketua Tim Penanganan Covid-19 Tanjung Pinang, Rahma, mengatakan, 4 warga Kelurahan Tanjungpinang Barat, Kecamatan Tanjungpinang Barat, terdiri WD (15) dan IW (46), laki-laki, tidak bergejala, namun keduanya kontak erat dengan pasien Covid-19, dan melakukan isolasi mandiri. SN (49), perempuan, tidak bergejala, kontak erat dengan pasien Covid-19, saat ini SN melakukan isolasi mandiri.
“Pasien berikutnya, berinisial AS (50), laki-laki. Yang bersangkutan tidak bergejala, tidak ada perjalanan keluar kota, dan tidak ada kontak erat dengan pasien Covid-19. Saat ini yang bersangkutan sedang dirawat di RSUD RAT,” kata Rahma.
Dinas Kesehatan PP dan KB Kota Tanjung Pinang secara rutin melaksanakan tracing (penelusuran) pada orang-orang yang kontak erat dengan pasien konfirmasi. Dan, bila memenuhi kriteria kontak erat maka dilanjutkan dengan pengambilan swab hidung dan tenggorokan untuk dilakukan pemeriksaan dengan metode RT PCR di BTKL PP Batam.
”Kami mengimbau dan mengajak seluruh masyarakat agar senantiasa menerapkan protokol kesehatan pada masa adaptasi kebiasaan baru pada masa pandemi Covid-19 ini,” pinta Rahma.
Protokol kesehatan ini harus selalu dilakukan secara disiplin pada saat berinteraksi dengan keluarga yang tidak tinggal serumah, teman rumah ataupun di tempat kerja, sehingga klaster keluarga dan klaster tempat kerja bisa kita cegah bersama-sama. Adapun protokol kesehatan yang senantiasa harus dilakukan adalah memakai masker, menjaga jarak (tidak bersalaman) dan mencuci tangan dengan sabun sesering mungkin.
“Bagi pelaku perjalanan setelah pulang ke rumah, diharapkan melakukan karantina mandiri selama 14 hari, agar tidak menjadi sumber penularan ke keluarga dan orang-orang di sekitarnya. Selama karantina mandiri ini, yang bersangkutan diharapkan selalu memakai masker saat di rumah, menjaga jarak lebih dari 1 meter dengan anggota keluarga lainnya dan mencuci tangan dengan sabun,” tutup Rahma. (FD)








