
TANJUNG PINANG – Sebanyak 3.559 Aparatur Sipil Negara (ASN) resmi bergabung dengan jajaran Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) dalam Upacara Penyerahan SK Pengangkatan CPNS dan PPPK Tahap 1 Formasi Tahun 2024 yang berlangsung di Halaman Kantor Gubernur Kepri, Dompak, pada Rabu (28/5/2025).
Ribuan ASN baru tersebut terdiri dari:
- 78 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)
- 88 PPPK tenaga guru
- 174 PPPK tenaga kesehatan
- 3.219 PPPK tenaga teknis
Acara ini diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Korpri Provinsi Kepri dan dihadiri langsung oleh Gubernur Kepri, Ansar Ahmad.
Dalam sambutannya, Gubernur Ansar mengucapkan selamat dan menekankan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil dari proses seleksi yang panjang dan kompetitif.
Ia mengingatkan para ASN baru agar tidak berpuas diri, melainkan menjadikan momentum ini sebagai titik awal pengabdian dan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Menjadi ASN bukan sekadar gelar, tapi amanah besar. Syukuri pencapaian ini dengan semangat kerja tinggi dan kualitas pelayanan yang prima,” tegasnya.
Ansar juga mengingatkan pentingnya menjunjung tinggi nilai-nilai BerAKHLAK yang meliputi Berorientasi pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif sebagai pedoman sikap dan perilaku ASN dalam bekerja.
Kepada para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Gubernur mengingatkan bahwa kontrak kerja selama lima tahun akan dievaluasi setiap tahunnya, dan perpanjangan akan sangat tergantung pada kinerja dan kontribusi masing-masing pegawai.
“Gunakan masa kerja ini sebaik-baiknya. Tunjukkan integritas, etos kerja, dan dedikasi kalian dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Gubernur Ansar juga menyinggung soal tenaga pekerja paruh waktu di lingkungan Pemprov Kepri yang statusnya belum jelas secara hukum.
Ia menyebutkan bahwa pihaknya telah mengusulkan kepada Komisi II DPR RI agar pemerintah pusat segera menerbitkan regulasi resmi untuk menjamin masa depan dan kepastian hukum bagi para pekerja paruh waktu tersebut.
“Kita berharap segera ada regulasi agar mereka mendapatkan kejelasan status dan hak yang layak,” jelas Ansar.
Upacara ini turut dihadiri oleh Ketua TP PKK Provinsi Kepri Dewi Kumalasari Ansar, Ketua BKOW Provinsi Kepri Nenny Dwiyana Nyanyang, para staf ahli, asisten, kepala OPD di lingkungan Pemprov Kepri, serta Tim Percepatan Pembangunan Kepri.
Mengakhiri sambutannya, Gubernur Ansar mengajak seluruh ASN baru untuk menjadi motor penggerak pelayanan publik yang profesional dan berdedikasi tinggi.
“Jadilah ASN yang siap membangun Kepri dengan hati dan tanggung jawab,” tutupnya. ***
















