GESER UNTUK BACA BERITA
TANJUNG PINANG

Anugerah KIP Kepri 2025, Gubernur Ansar Tegaskan Transparansi Bukan Sekadar Administratif

×

Anugerah KIP Kepri 2025, Gubernur Ansar Tegaskan Transparansi Bukan Sekadar Administratif

Sebarkan artikel ini
Anugerah KIP Kepri 2025, Gubernur Ansar Tegaskan Transparansi Bukan Sekadar Administratif
Anugerah KIP Kepri 2025, Gubernur Ansar Tegaskan Transparansi Bukan Sekadar Administratif. (Foto : Ist)

TANJUNGPINANG Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan fondasi utama dalam membangun pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan demokratis. Penegasan itu disampaikan T.S. Arif Fadillah, saat membacakan sambutan Gubernur Kepulauan Riau dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2025 yang digelar Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Riau di Aula Wan Seri Beni, Kantor Gubernur Kepri, Dompak, Kamis (11/12/2025).

Anugerah KIP Kepri 2025 menjadi puncak rangkaian Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik terhadap badan publik se-Provinsi Kepulauan Riau.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Ansar Ahmad menegaskan bahwa komitmen keterbukaan informasi merupakan janji pemerintah kepada rakyat.

“Keterbukaan informasi adalah janji kita kepada rakyat. Ini jantung dari tata kelola pemerintahan yang baik,” ujarnya.

Gubernur mengapresiasi Komisi Informasi Kepri beserta seluruh badan publik yang terus berupaya meningkatkan kualitas transparansi.

Ia menekankan bahwa keterbukaan informasi tidak boleh hanya dibebankan kepada PPID, tetapi harus menjadi komitmen pimpinan setiap badan publik.

Dalam kesempatan itu, Gubernur juga meminta Komisi Informasi Kepri merancang program yang adaptif dengan karakter geografis Kepulauan Riau sebagai wilayah kepulauan dan perbatasan.

Penguatan layanan digital, optimalisasi media sosial, serta pembentukan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) di desa dan kelurahan dinilai penting untuk memperluas akses informasi.

“Pemanfaatan platform digital menjadi keharusan. Sosialisasi harus dilakukan secara kreatif dan efektif agar menjangkau seluruh lapisan masyarakat,” tambahnya.

Menutup sambutannya, Gubernur kembali menegaskan bahwa keterbukaan informasi adalah investasi jangka panjang untuk membangun kepercayaan publik, meningkatkan partisipasi masyarakat, serta mencegah praktik koruptif di pemerintahan.

“Informasi adalah kekuatan. Informasi yang terbuka, akurat, dan merata adalah kunci pemberdayaan masyarakat dalam pembangunan,” tutupnya.

Ketua Komisi Informasi Kepri, Arison, menyebut peningkatan ini sebagai hasil kerja keras badan publik dalam memenuhi amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

“Dari rangkaian Monev tahun ini, kami memperoleh nilai akhir dari 42 badan publik kategori Informatif. Tahun lalu hanya 29, dan sekarang naik signifikan. Ini perkembangan yang menggembirakan,” ujarnya.

Meski demikian, Arison mengungkapkan masih terdapat lebih dari 100 badan publik yang berada pada kategori menuju Informatif, cukup informatif, kurang informatif, hingga tidak informatif.

Ia menekankan pentingnya penguatan kapasitas PPID dan PPID Pelaksana sebagai garda terdepan pelayanan informasi kepada masyarakat.

“Sepanjang 2025, Komisi Informasi Kepri mencatat adanya 10 permohonan sengketa informasi yang melibatkan 17 badan publik, dengan isu yang didominasi pengelolaan anggaran, perizinan, lingkungan hidup, AMDAL, hingga Dana BOS,” ungkapnya.

Pada tahun ini, Komisi Informasi Kepri mencatat adanya peningkatan signifikan capaian keterbukaan informasi di berbagai lembaga pemerintahan.

Komisi Informasi Provinsi Kepri mencatat, dari 151 badan publik yang diundang mengikuti Monev, sebanyak 42 badan publik berhasil meraih predikat Informatif, kategori tertinggi dalam keterbukaan informasi publik.

Jumlah tersebut meningkat hampir dua kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya mencatat 21 badan publik Informatif.

Acara ini turut dihadiri Komisioner Komisi Informasi Kepri Mohammad Djohari, Encek Aprizal, Alfian Zainal, dan Saud Maruli Samosir, perwakilan Forkopimda Kepri, pimpinan OPD Provinsi Kepri, instansi vertikal, serta perwakilan pemerintah kabupaten dan kota se-Kepulauan Riau. ***

banner 200x200
Preferensi Sumber
banner 482x100