GESER UNTUK BACA BERITA
TANJUNG PINANG

Gubernur Kepri Tekankan Keterbukaan Informasi sebagai Investasi Kepercayaan Publik

×

Gubernur Kepri Tekankan Keterbukaan Informasi sebagai Investasi Kepercayaan Publik

Sebarkan artikel ini
Gubernur Kepri Tekankan Keterbukaan Informasi sebagai Investasi Kepercayaan Publik
Gubernur Kepri Tekankan Keterbukaan Informasi sebagai Investasi Kepercayaan Publik. (Foto : Ist)

TANJUNGPINANG Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) dalam sambutan Gubernur yang dibacakan T.S. Arif Fadillah, menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan investasi jangka panjang untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Penegasan itu disampaikan dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2025 yang digelar Komisi Informasi Kepri bersama Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau di Aula Wan Seri Beni, Kantor Gubernur Kepri, Dompak, Kamis (11/12/2025).

Gubernur Ansar juga menegaskan bahwa keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan fondasi pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan demokratis.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Keterbukaan informasi adalah janji kita kepada rakyat. Ini jantung dari tata kelola pemerintahan yang baik,” ujarnya.

Dalam arahannya, Gubernur juga meminta Komisi Informasi Kepri merancang program yang lebih adaptif terhadap kondisi geografis Kepulauan Riau sebagai wilayah kepulauan dan perbatasan.

Penguatan layanan digital, optimalisasi media sosial, serta pembentukan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) di desa dan kelurahan digarisbawahi sebagai strategi penting untuk memperluas akses informasi publik.

“Pemanfaatan platform digital menjadi keharusan. Sosialisasi perlu dilakukan secara kreatif dan efektif agar menjangkau seluruh lapisan masyarakat,” tambahnya.

Gubernur kembali menegaskan bahwa keterbukaan informasi adalah kunci pemberdayaan masyarakat dalam pembangunan serta upaya mencegah praktik koruptif di pemerintahan.

“Informasi adalah kekuatan. Informasi yang terbuka, akurat, dan merata adalah kunci membangun kepercayaan publik dan meningkatkan partisipasi masyarakat,” ujarnya.

Gubernur Kepulauan Riau mengapresiasi Komisi Informasi Kepri serta seluruh badan publik yang telah berupaya meningkatkan kualitas transparansi.

Ia menekankan bahwa keterbukaan informasi tidak hanya menjadi tugas PPID, tetapi harus menjadi komitmen pimpinan badan publik.

Sementara itu Komisi Informasi Provinsi Kepri mencatat lonjakan signifikan capaian keterbukaan informasi publik sepanjang 2025.

Dari 151 badan publik yang diundang mengikuti Monev, sebanyak 42 badan publik berhasil meraih predikat Informatif, kategori tertinggi dalam keterbukaan informasi publik.

Jumlah tersebut meningkat hampir dua kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya mencatat 21 badan publik berstatus Informatif.

Ketua Komisi Informasi Kepri, Arison, menyebut peningkatan ini sebagai hasil kerja keras badan publik dalam memenuhi amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

“Dari rangkaian Monev tahun ini, kami memperoleh nilai akhir dari 42 badan publik kategori Informatif. Tahun lalu hanya 29, dan sekarang naik signifikan. Ini perkembangan yang menggembirakan,” ujarnya.

Meski demikian, Arison mengungkapkan masih terdapat lebih dari 100 badan publik yang berada pada kategori menuju Informatif, cukup informatif, kurang informatif, hingga tidak informatif.

Karena itu, peningkatan kapasitas Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dan PPID Pelaksana dinilai sangat penting sebagai garda terdepan pelayanan informasi publik.

“Sepanjang 2025, Komisi Informasi Kepri mencatat 10 permohonan sengketa informasi yang melibatkan 17 badan publik, dengan isu yang didominasi pengelolaan anggaran, perizinan, lingkungan hidup, AMDAL, hingga Dana BOS,” ungkapnya.

Acara tersebut menjadi puncak rangkaian Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik badan publik se-Provinsi Kepulauan Riau, sekaligus momentum penguatan komitmen transparansi dalam tata kelola pemerintahan.

Anugerah KIP Kepri 2025 turut dihadiri Komisioner Komisi Informasi Kepri Mohammad Djohari, Encek Aprizal, Alfian Zainal, dan Saud Maruli Samosir, perwakilan Forkopimda Kepri, pimpinan OPD Provinsi Kepri, instansi vertikal provinsi dan kabupaten/kota, serta perwakilan pemerintah daerah se-Kepulauan Riau. ***

banner 200x200
Preferensi Sumber
banner 482x100