TANJUNGPINANG – Pembangunan Kantor Bahasa Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) di Tanjungpinang segera direalisasikan setelah Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau menghibahkan lahan untuk mendukung pendirian kantor tersebut. Hibah lahan ini menjadi langkah konkret dalam memperkuat pembinaan bahasa dan literasi di Provinsi Kepulauan Riau.
Hal ini disampaikan Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Hafidz Muksin, saat penandatanganan Nota Kesepakatan dan Rencana Kerja Sama antara Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dengan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa di Ruang Rapat Balairung Raja Ali Kelana Kantor Gubernur Kepri, Tanjungpinang, Rabu (28/01/2026).
Hafidz Muksin mengapresiasi langkah Pemprov Kepri yang telah menghibahkan lahan untuk pembangunan Kantor Bahasa Provinsi Kepulauan Riau. Menurutnya, hibah lahan tersebut sangat membantu Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa dalam mengajukan penggunaan anggaran APBN untuk pembangunan kantor.
“Kami sangat berterima kasih kepada bapak Gubernur Kepri yang telah membantu kami dengan menghibahkan lahan untuk kantor bahasa, ini adalah langkah konkret untuk menguatkan literasi di Kepri,” kata Hafidz Muksin.
Ia menilai, keberadaan Kantor Bahasa Provinsi Kepulauan Riau nantinya akan memperkuat peran pembinaan dan pengawasan penggunaan bahasa Indonesia, sekaligus mendukung pelindungan bahasa dan sastra daerah di wilayah Kepulauan Riau.
Selain rencana pembangunan kantor, Hafidz Muksin juga menegaskan pentingnya komitmen bersama dalam memartabatkan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional dan bahasa persatuan. Hal tersebut sejalan dengan penandatanganan nota kesepakatan antara Pemprov Kepri dan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa.
Menurutnya, Kepulauan Riau sebagai daerah yang berbatasan langsung dengan negara tetangga membutuhkan penguatan penggunaan bahasa Indonesia, baik di ruang publik maupun di lingkungan pendidikan.
“Momentum hari ini harus digunakan untuk semakin memantapkan penggunaan bahasa Indonesia di Kepri, karena Kepri berbatasan langsung dengan negara tetangga maka ini membutuhkan kerja sama yang baik antara semua pihak,” ujar Hafidz Muksin.
Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, mengatakan Provinsi Kepri memiliki tantangan tersendiri dalam membumikan bahasa Indonesia karena kondisi geografis kepulauan serta masyarakat yang heterogen.
Namun, ia optimistis dengan adanya nota kesepakatan, pembentukan tim pengawasan, serta rencana pembangunan Kantor Bahasa Provinsi Kepulauan Riau, penggunaan bahasa Indonesia di Kepri akan semakin baik.
“Sebagai daerah yang masyarakatnya sangat heterogen dan beragam latar belakang, saya yakin bahasa Indonesia adalah perekat utama kita dalam kehidupan sehari-hari. Maka dari itu kita wajib mensosialisasikan dan menggalakkan penggunaan bahasa Indonesia di masyarakat,” kata Ansar Ahmad.
Ia menambahkan, sebagai tempat kelahiran bahasa Indonesia, Kepulauan Riau memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga, membina, dan memartabatkan bahasa Indonesia secara berkelanjutan. ***














