TANJUNGPINANG – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kepulauan Riau, Hendri Kurniadi, menerima kunjungan Direktur TVRI Kepulauan Riau, Yenni Marlinda, bersama jajarannya di Dompak, Selasa, 28 April 2026.
Pertemuan tersebut membahas dukungan sosialisasi dan publikasi terkait hak siar Piala Dunia 2026 yang dipegang TVRI.
Dalam pertemuan itu, Yenni Marlinda menjelaskan bahwa TVRI memegang lisensi resmi penayangan Piala Dunia 2026 dan seluruh pihak yang ingin menayangkan pertandingan wajib mendapatkan lisensi dari TVRI.
Menurutnya, akan ada 104 pertandingan yang dapat ditayangkan melalui skema resmi tersebut.
“Sesuai hasil rapat bersama tim TVRI pusat, tulisan ‘Piala Dunia’ juga tidak boleh ditampilkan. Yang boleh hanya logo TVRI dan FIFA,” ujar Yenni.
Ia juga menjelaskan penyelenggara nonton bareng wajib memiliki antena dan set top box serta melakukan pendaftaran minimal 45 hari sebelum pelaksanaan kegiatan.
Menanggapi hal itu, Hendri Kurniadi menyatakan Pemerintah Provinsi Kepri mendukung langkah sosialisasi yang dilakukan TVRI terkait hak siar Piala Dunia 2026.
“Sebagai pemegang hak siar yang mendapatkan lisensi dari FIFA untuk menyiarkan jalannya Piala Dunia 2026, tentu TVRI harus melakukan sosialisasi terkait hal ini,” kata Hendri.
Ia menambahkan Piala Dunia merupakan ajang yang sangat dinantikan masyarakat, termasuk pecinta sepak bola di Kepulauan Riau.
Karena itu, Hendri mengajak masyarakat yang ingin menggelar kegiatan nonton bareng agar melakukan pendaftaran resmi ke kantor TVRI. ***














