TANJUNGPINANG – Ada hal menarik dalam pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 yang mulai berlangsung di Kepulauan Riau sejak Senin, 15 Juni 2026. Tidak hanya usaha konvensional, pelaku usaha digital seperti kreator konten TikTok dan platform digital lainnya juga masuk dalam cakupan pendataan.
Langkah ini menunjukkan bahwa aktivitas ekonomi digital kini menjadi bagian penting dalam pemetaan ekonomi nasional.
Kepala BPS Kepulauan Riau, Toto Haryanto Silitonga, menjelaskan bahwa sensus tidak hanya menyasar perusahaan besar maupun UMKM, tetapi juga masyarakat yang memperoleh pendapatan dari aktivitas digital.
Menurutnya, pelaku ekonomi saat ini berkembang sangat cepat seiring kemajuan teknologi sehingga pendataan juga harus mengikuti perubahan tersebut.
“Termasuk masyarakat yang berusaha dari rumah, pedagang keliling, hingga pelaku usaha digital seperti pembuat konten di TikTok dan platform lainnya yang menghasilkan pendapatan,” jelas Toto.
Sensus Ekonomi 2026 sendiri bertujuan memperbarui data ekonomi nasional agar pemerintah memiliki gambaran yang lebih lengkap mengenai aktivitas usaha masyarakat.
Pendataan akan berlangsung hingga 31 Agustus 2026 dan menyasar rumah tangga serta berbagai sektor usaha di seluruh wilayah Kepulauan Riau.
Melalui data tersebut, pemerintah diharapkan dapat menyusun kebijakan ekonomi yang lebih tepat sasaran sesuai perkembangan ekonomi digital yang terus tumbuh. ***













