Sijori Kepri, Tanjungpinang — Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Tanjungpinang mengumumkan jadwal Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun pelajaran 2020/2021 bagi siswa-siswi jenjang TK, SD, SMP, akan dilakukan secara online.
Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan Kota Tanjungpinang, Drs H Atmadinata M.Pd, mengatakan, di tengah pandemi Covid-19 ini, proses penerimaan peserta didik baru dilakukan secara online atau PPDB From Home.
“Jadwal, cara pendaftaran, dan alur PPDB sudah ditetapkan untuk TK, SD, dan SMP. Untuk melakukan pendaftaran hingga lihat hasil pengumuman, nanti bisa diakses di www.tanjungpinang.siap-ppdb.com,” kata Atmadinata, kemarin.
Menurut Atma, PPDB dengan sistem form home dilakukan untuk mencegah berkumpulnya siswa dan orang tua secara fisik di sekolah. Ini juga, sebagai salah satu upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Virus Corona.
“Jadi, proses pendaftaran, seleksi, sampai pengumuman hasil seleksi berbasis waktu nyata melalui Internet,” ujarnya.
Atma menjelaskan, pendaftaran PPDB online mulai dibuka pada 29 Juni hingga 7 Juli dan dapat dilakukan selama 24 jam. Sementara pengumuman penerimaan, yakni 8 Juli 2020.















