KARIMUN — Wakil Ketua 2 DPRD Karimun, Adi Hermawan, meluapkan kemarahannya setelah mengetahui dana yang telah dianggarkan untuk menyelesaikan Tunda Bayar (TB) atau utang dalam APBD 2025 ternyata digunakan untuk keperluan lain oleh Pemerintah Daerah Karimun.
Yang membuat Adi semakin geram, penggunaan dana tersebut tidak pernah dikomunikasikan kepada DPRD Karimun.
“Tadi saya tanyakan ke BPKAD, ternyata selain dari kelanjutan pembangunan Mall Pelayanan Publik (MPP), ada lagi pengadaan 4 unit truck sampah, kontainer sampah dan eskapator yang anggarannya diambil dari dana yang kita cadangkan untuk pembayaran hutang, dan kami tidak diberitahu soal ini,” ungkap Adi Hermawan, Senin (2/6/2025).
Tak hanya itu, Adi menyebutkan ada pula sejumlah kegiatan lain di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menelan anggaran sekitar Rp7 miliar, dan semuanya juga menggunakan dana cadangan yang seharusnya diperuntukkan bagi pembayaran utang.
“Yang kita cadangkan untuk pembayaran hutang di APBD 2025 itu awalnya sebanyak Rp76 miliar, namun dana ini tergerus untuk MPP, pengadaan-pengadaan serta kegiatan di OPD dan saat ini dihitung-hitung hanya tinggal sekitar Rp54 miliar saja,” jelas Adi.
Ia menilai, sikap Bupati maupun Wakil Bupati Karimun sangat mengecewakan karena tidak ada komunikasi ataupun koordinasi dengan DPRD Karimun, terlebih setelah adanya evaluasi usai pembahasan anggaran.
“Wajar teman-teman di DPRD bertanya-tanya, kenapa kegiatan yang dicoret atau yang tidak ada ini saat pembahasan malah bisa muncul,” sambungnya.
Adi berharap ke depannya Pemkab Karimun dapat menjalin komunikasi lebih baik dengan DPRD, terutama dalam hal penggunaan anggaran.
“Karena tupoksi kami di DPRD Karimun yaitu fungsi pengawasan dan fungsi budgeting,” tutupnya. ***