GESER UNTUK BACA BERITA
BATAM

Selama Januari 2023, Imigrasi Batam Tunda Keberangkatan 1.258 WNI Keluar Negeri

×

Selama Januari 2023, Imigrasi Batam Tunda Keberangkatan 1.258 WNI Keluar Negeri

Sebarkan artikel ini
Kabid Tikkim Imigrasi Batam, Ritus Ramadhana (kiri) didampingi Kasi Dokumen Perjalanan Imigrasi Batam, M Iqbal saat gelar konferensi pers di Kantor Imigrasi Batam. (Foto : Afrizal)

BATAM — Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam telah menunda keberangkatan 1.256 Warga Negara Indonesia (WNI) keluar negeri.

“Penundaan keberangkatan tersebut dilakukan di Pelabuhan International Batam Center, Pelabuhan Internasional Harbour Bay Batam dan Pelabuhan Sekupang,” kata Kabid Tikkim Imigrasi Batam, Ritus Ramadhana, didampingi Kasi Dokumen Perjalanan (Dokjal) Imigrasi Batam, M Iqbal Bangsawan, kemarin.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Kata Ritus Ramadhana, ribuan WNI yang hendak pergi ke luar negeri melalui pelabuhan tersebut terpaksa tunda keberangkatannya karena, kuat dugaan mereka akan bekerja di luar negeri. 

Ia menerangkan jumlah tersebut merupakan catatan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam selama bulan Januari 2023.

“Dari Pelabuhan Batam Center kita menunda keberangkatan sebanyak 800 orang, dari Pelabuhan Internasional Harbour Bay sebanyak 419 orang dan dari Pelabuhan Sekupang sebanyak 39 orang,” ujar Ritus. ***

(afr) 

banner 200x200
Preferensi Sumber
banner 482x100