SIJORIKEPRI.COM, BATAM — Suami Almarhumah Dra Hj Rekaveny, H.M. Soerya Respationo SH.MH, hadir di Sidang Rapat Paripurna Istimewa dalam rangka pengucapan sumpah/janji Anggota DPRD Batam Pengganti Antar Waktu (PAW), Bommen Hutagalung, dengan sisa masa jabatan 2014-2019, di Ruang Sidang Utama DPRD Batam, Rabu, (16/08/2017), Pukul 11.00 WIB.
Usia Sidang tersebut, Soerya Respationo di serbu insan pemburu berita yang datang dari berbagai media, seakan penasaran dengan tanggapan Soerya atas PAW tersebut dan apa pesannya pada Bommen Hutagalung.
Tanpa harus menghindar dari buruan media, Soerya Respationo nampak senang dan ramah saja menghadapi rekan-rekan media dan menjawab apa yang di konfirmasi awak media.
Soerya berpesan agar Anggota DPRD PAW almarhumah Rekaveny, yaitu Bommen Hutagalung, untuk bisa kiranya meneruskan sejumlah pekerjaan yang belum di selesaikan Almarhumah Rekaveny semasa menjabat.
Hal itu mesti di lakukannya untuk memenuhi harapan masyarakat, walau pun dengan sisa waktu yang mungkin juga tidaklah terlalu lama. Bommen diharapkan bisa meneruskan apa yang sudah diperjuangkan Almarhumah.
“Secara pribadi, saya meminta Boomen bisa meneruskan apa yang sudah di perjuangkan Almarhumah, bisa menjaga dan merawat konstituen yang sudah ada. Mudah-mudahan bisa melaksanakan tugasnya, walaupun tersisa waktu dua tahun lagi,” harap Respationo. (SK-Nda)
















