GESER UNTUK BACA BERITA
BINTANHUKRIMPOLRI

Buat Surat Tanah Palsu, 4 Pelaku Ditangkap di Bintan

×

Buat Surat Tanah Palsu, 4 Pelaku Ditangkap di Bintan

Sebarkan artikel ini
Kapolres Bintan, AKBP Tidar Wulung Dahono, menyampaikan keterangan pers terkait Mafia Tanah yang membuat Surat Keterangan Tanah palsu di Kampung Bukit Batu, Desa Bintan Buyu, Kabupaten Bintan. (Foto : Ist)

Sijori Kepri, Bintan — Membuat Surat Keterangan Tanah palsu yang terletak di Kampung Bukit Batu, Desa Bintan Buyu, 4 (empat) orang pelaku berinisial SD, AK, MA, dan H, ditangkap aparat dari Satreskrim Polres Bintan.  

Kapolres Bintan, AKBP Tidar Wulung Dahono, mengatakan, penangkapan 4 (empat) Mafia Tanah tersebut berawal dari laporan seorang korban bernama Arifin, yang terjadi pada bulan Agustus 2021, yang melaporkan bahwa lahan miliknya yang sudah memiliki surat berupa Surat Keterangan Tanah yang terletak di Kampung Bukit Batu, Desa Bintan Buyu, yang mana diatas lahan milik pelapor telah dibuat kembali surat oleh tersangka dengan inisial SD, AK, MA, dan H.  

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Tersangka H, merupakan salah satu perangkat Desa di kantor Desa Bintan Buyu,” kata AKBP Tidar Wulung Dahono, Jumat, (05/11/2021).  

Setelah terbitnya surat baru diatas lahan milik pelapor, lanjut Tidar, timbullah niat para pelaku untuk menjual lahan tersebut dengan surat yang baru diterbitkan, namun bukan atas nama pelapor.  

“Perbuatan para tersangka tersebut diketahui oleh pelapor, sehingga pelapor membuat laporan ke Polres Bintan,” ungkap Tidar.  

Dari hasil penyidikan yang dilakukan oleh Satreskrim Polres Bintan, didapat alat bukti yang cukup, bahwa perbuatan ke 4 (empat) tersangka telah merugikan pelapor dan merugikan negara.  

“Sehingga, untuk kepastian hukum, perbuatan tersangka tersebut dilakukan penahanan oleh Satreskrim Polres Bintan dalam perkara membuat surat palsu atau akta autentik sebagaimana dimaksud dalam pasal 263 ayat (1),(2) KUHP Jo pasal 55 KUHP atau pasal 264 KUHP Jo pasal 55 KUHP, karena perbuatan tersangka memiliki peran masing-masing,” pungkas Kapolres Bintan, AKBP Tidar Wulung Dahono. (R Rich)

banner 200x200
Preferensi Sumber
banner 482x100