GESER UNTUK BACA BERITA
BINTANHUKRIMPOLRI

Kepala Desa Bintan Buyu Diringkus Satreskrim Polres Bintan

×

Kepala Desa Bintan Buyu Diringkus Satreskrim Polres Bintan

Sebarkan artikel ini
Kapolres Bintan, AKBP Tidar Wulung Dahono, menyampaikan keterangan pers terkait penangkapan Kepala Desa (Kades) Bintan Buyu bersama 2 tersangka lainnya. (Foto : Ist)

Sijori Kepri, Bintan โ€” Jual tanah milik warga, Kepala Desa (Kades) Bintan Buyu berinisial S, bersama 2 (dua) tersangka lainnya inisial P dan J, diringkus Satreskrim Polres Bintan. ย 

Kapolres Bintan, AKBP Tidar Wulung Dahono, mengatakan, penangkapan kepada ketiga tersangka ini berawal dari laporan Suriyanto, pada tanggal 2 September 2021 ke Polres Bintan, tentang adanya pembuatan surat tanah baru di lahan tanah miliknya. ย 

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Padahal, lanjut Kapolres, tanah tersebut sudah memiliki surat berupa Alashak sebanyak 2 (dua) surat, dengan luas 2 (dua) Hektar. Kemudian, pelapor mendapat informasi, bahwa tanah miliknya sudah dijual oleh tersangka inisial P dan J kepada inisial H. ย 

โ€œDalam perkara tersebut, Satreskrim Polres Bintan menetapkan Kepala Desa (Kades) Bintan Buyu, sebagai tersangka bersama para pelaku lainnya, dimana dalam melaksanakan aksinya masing-masing tersangka mempunyai peran yang berbeda-beda, dan saat ini masih dalam proses penyidikan Satreskrim Polres Bintan,โ€ kata AKBP Tidar Wulung Dahono, Jumat, (05/11/2021). ย 

Para tersangka diancam dengan pasal 263, 266 KUHP, dengan ancaman 7 (tujuh) tahun penjara. (R Rich)

banner 200x200
Preferensi Sumber
banner 482x100