GESER UNTUK BACA BERITA
BINTAN

Call Center 110, Layanan Cepat dan Gratis Polres Bintan untuk Masyarakat

×

Call Center 110, Layanan Cepat dan Gratis Polres Bintan untuk Masyarakat

Sebarkan artikel ini
Polres Bintan bersama seluruh Polsek jajaran aktif melaksanakan sosialisasi mengenai layanan Call Center 110 Polres Bintan
Polres Bintan bersama seluruh Polsek jajaran aktif melaksanakan sosialisasi mengenai layanan Call Center 110 Polres Bintan. (Foto : Ist)

BINTAN — Untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, Polres Bintan bersama seluruh Polsek jajaran aktif melaksanakan sosialisasi mengenai layanan Call Center 110, Jumat (13/6/2025). Layanan ini menjadi kanal komunikasi darurat yang dapat diakses oleh masyarakat secara gratis dan cepat.

Kapolres Bintan, AKBP Yunita Stevani, S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas Polres Bintan, AKP Prasojo, menjelaskan bahwa Call Center 110 adalah bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Panggilan Call Center 110 merupakan solusi cepat yang diberikan kepada masyarakat jika ingin melaporkan kejadian kejahatan ataupun ingin bertanya terkait pelayanan Kepolisian, dan tidak dikenakan biaya tarif pulsa atau gratis bebas pulsa,” terangnya.

Salah satu personel yang aktif menyosialisasikan layanan ini adalah AIPDA Amrizal, Bhabinkamtibmas Kelurahan Tanjung Uban Kota.

Ia menyasar kawasan Pelabuhan Bulang Linggi untuk menjelaskan secara langsung manfaat dan cara penggunaan Call Center 110 kepada masyarakat. Selain itu, ia juga memasang pamflet di sejumlah titik strategis yang mudah terlihat oleh warga.

Junaidi, salah seorang warga Tanjung Uban, mencoba menghubungi Call Center 110 untuk melaporkan aksi remaja yang kerap kebut-kebutan di sore hari tanpa menggunakan helm.

“Menjelang sore hari sering dilihat remaja mengunakan kendaraan sepeda motor kebut-kebutan tanpa menggunakan helm sehingga dapat membahayakan dirinya maupun orang lain,” ujarnya.

Laporan tersebut langsung direspons oleh operator Call Center dengan cepat. Operator kemudian meneruskan informasi tersebut ke Polsek Bintan Utara.

Petugas segera melakukan patroli ke lokasi yang dilaporkan, yakni di Jalan Permaisuri depan Masjid At-Taqwa, Kelurahan Tanjung Uban Kota.

Polisi juga memberikan imbauan kepada warga untuk lebih mengawasi anak-anak mereka dalam penggunaan kendaraan bermotor.

“Menanggapi hal tersebut operator langsung menghubungi Polsek Bintan Utara untuk melakukan patroli dan memberikan himbauan kepada masyarakat sekitar untuk selalu memperhatikan anak-anaknya agar tidak mengunakan sepeda motor jika belum cukup umur demi keselamatan,” ungkap AKP Prasojo.

Melalui Call Center 110, masyarakat dapat melaporkan berbagai kejadian seperti tindak pidana, kecelakaan lalu lintas, bencana alam, kebakaran, hingga mendapatkan informasi terkait layanan Kepolisian.

Dengan adanya sosialisasi ini, Polres Bintan berharap masyarakat semakin sadar dan terbiasa menggunakan kanal layanan darurat ini untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing. ***

banner 200x200
Preferensi Sumber
banner 482x100