JAKARTA – Gerakan Ayah Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah (GAMAS) menjadi salah satu dasar pemerintah dalam mendorong pemberian fleksibilitas kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ingin mengantar anak saat memasuki hari pertama sekolah.
Kebijakan tersebut disampaikan melalui Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor B/257/M.KT.02/2026 yang diterbitkan pada Jumat, 10 Juli 2026. Dalam surat itu, instansi pemerintah diimbau memberikan kesempatan kepada ASN yang memiliki anak pada jenjang PAUD, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah untuk mendampingi anak pada hari pertama masuk sekolah.
Menteri PANRB Rini Widyantini menjelaskan bahwa kebijakan tersebut sejalan dengan Gerakan Ayah Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah (GAMAS) yang diatur dalam Surat Edaran Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN Nomor 17 Tahun 2026.
Gerakan tersebut merupakan bagian dari strategi nasional memperkuat ketahanan keluarga menuju Indonesia Emas 2045 sekaligus menjadi upaya mengatasi fenomena fatherless dengan meningkatkan keterlibatan orang tua, khususnya ayah, dalam pengasuhan dan pendidikan anak sejak usia dini.
Melalui kebijakan fleksibilitas kerja, pemerintah berharap ASN dapat mendampingi anak pada momen penting hari pertama sekolah tanpa mengurangi tanggung jawab sebagai pelayan publik.
“Penerapan fleksibilitas kerja ini tidak boleh mengurangi kualitas pemerintahan dan pelayanan publik. Justru sebaliknya, kita harapkan melalui kebijakan ini ASN bisa bekerja lebih fokus, adaptif terhadap perkembangan, serta lebih seimbang dalam kehidupan,” kata Rini Widyantini di Jakarta, Jumat, 10 Juli 2026.
Pelaksanaan fleksibilitas kerja tersebut tetap mengacu pada Peraturan Menteri PANRB Nomor 4 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan Pegawai ASN Secara Fleksibel pada Instansi Pemerintah. Setiap instansi diberikan keleluasaan menentukan model kerja yang sesuai dengan kebutuhan organisasi dengan tetap menjaga kualitas pelayanan publik.
Rini menilai kehadiran orang tua memiliki peran penting dalam mendukung perkembangan anak sejak dini sehingga kebijakan tersebut diharapkan dapat memperkuat hubungan keluarga sekaligus meningkatkan keseimbangan antara pekerjaan dan kehidupan keluarga bagi ASN.
“Kehadiran seorang orang tua dalam tumbuh kembang anak bukan sekadar pelengkap, melainkan pilar penting yang memiliki dampak mendalam dan jangka panjang. Gerakan ini merupakan langkah sederhana namun dapat membawa dampak psikologis untuk mendekatkan kehadiran orang tua terutama ayah pada anak,” tutup Rini. ***
















