– Sisa Masa Jabatan 2014-2019.
SIJORIKEPRI.COM, BINTAN — H. Nesar Ahmad, S.Ip, resmi menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Bintan sisa masa Jabatan 2014-2019, setelah dilantik oleh Ketua Pengadilan Negeri Tanjungpinang Joni, SH, MH, di Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Bintan, pada Selasa, (17/10/2017).
Rapat Paripurna Pengucapan sumpah/janji Ketua DPRD Kabupaten Bintan ini dimulai sekitar pukul 16.15 WIB, yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Bintan Agus Wibowo serta dihadiri oleh seluruh unsur Pimpinan dan Anggota DPRD dan FKPD Kabupaten Bintan.
Nesar Ahmad, menjadi Ketua DPRD Kabupaten Bintan setelah secara resmi menggantikan H. Lamen Sarihi, SH, sebagai Ketua DPRD Kabupaten Bintan masa jabatan 2014-2019. Usai dilakukan pengambilan sumpah, Ketua DPRD terpilih, langsung menduduki Kursi Ketua, dan mengambil alih rapat istimewa sekaligus menutup acara tersebut.
Bupati Bintan, H. Apri Sujadi, S.Sos, seusai kegiatan pelantikan tersebut, mengatakan, bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Bintan menghormati dan menyambut baik atas dilantiknya H. Nesar Ahmad, S.Ip, sebagai Ketua DPRD Kabupaten Bintan sisa masa Jabatan 2014-2019.
Pada prinsipnya, tutur Apri, Pemerintah Daerah Kabupaten Bintan akan selalu membangun komunikasi serta semangat kemitraan untuk saling besinergi agar dapat terjalinnya hubungan yang baik antara eksekutif dan juga legislatif.
“Selamat kepada H. Nesar Ahmad, S.Ip, sebagai Ketua DPRD Kabupaten Bintan yang baru sisa masa Jabatan 2014-2019. Kami yakin dan percaya meskipun Anggota DPRD ataupun Pimpinan DPRD Kabupaten Bintan datang pergi silih berganti sebagai salah satu konsekuensi demokrasi yang telah kita sepakati, namun pembangunan di Kabupaten Bintan tidak boleh berhenti,” tutupnya.
Pelantikan juga turut dihadiri oleh, Wakil Bupati Bintan, Drs. H. Dalmasri Syam, MM, Sekda Kabupaten Bintan, Drs. Adi Prihantara, MM, serta seluruh Jajaran OPD Kabupaten Bintan. (SK-DY/R)








