GESER UNTUK BACA BERITA
HUKRIMKARIMUN

Ketua DPRD Karimun Akan Dilaporkan ke Polisi

×

Ketua DPRD Karimun Akan Dilaporkan ke Polisi

Sebarkan artikel ini
Managing Associate LT & Associates Law Office, Linda Theresia SH CLA CTA akan melaporkan Ketua DPRD Karimun ke pihak berwajib. (Foto : Taufik)

Dijelas Linda, sebelumnya pada Desember 2020, Kliennya pernah bertemu dengan Yusuf Sirat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Karimun dan beliau (Ketua DPRD, Red) mengatakan, bahwa mebel sudah lunas dan sudah dibayarkan kepada pihak Ketiga.Β 

β€œSaat itu klien kami terkejut dan mengatakan bahwa baru mengetahui mengenai pihak ketiga, karena sejak tahun 2018 tidak ada disebutkan Bendahara DPRD Karimun, maupun Yusuf Sirat, sebagai Ketua DPRD Karimun, bahwa mebel tersebut dibayarkan ke pihak ketiga,” jelasnya.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Dan belum pernah juga pihak ketiga ada datang dan memperkenalkan dirinya sebagai pihak ketiga yang mengadakan mebel di Rumah Dinas Ketua DPRD Karimun dan para wakil Ketua DPRD Karimun kepada Klein. 

“Pada Saat itu, Klien kami mengatakan, kalau begitu saya minta dikembalikan semua mebel-mebel saya Pak. Lalu Bapak Yusuf Sirat yang sangat terhormat mengatakan, tidak bisa, mebel-mebel itu Aset Negara,” ujar Linda membeberkan.

Ditegas Linda, selaku Kuasa Hukum Klien, ia telah melakukan somasi ke 1 (satu) dan ke 2 (dua) kepada Ketua DPRD Karimun, yaitu Yusuf Sirat, kepada Bendahara DPRD Karimun dan kepada Sekwan DPRD Karimun. 

“Somasi telah diantar dan diterima Satpol PP Kantor DPRD Karimun, bahkan sudah kami Kontak lewat Whats App pihak DPRD untuk memdapatkan etikad baik mereka, namun tak ade respon. Kalau nggak respon juga hingga Senin 15 Maret 2021, ya kita lapor Polisi,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Karimun, M Yusuf Sirat, tidak bisa dihubungi saat dikomfirmasi media ini. (Wak Fik)

banner 200x200
Preferensi Sumber
banner 482x100