[responsivevoice_button voice=”Indonesian Male” buttontext=”Malas Baca, Tekan Ini”]
Kapolsek Kundur : Polri Wajib Bantu Masyarakat
-Apalagi Yang Butuh Bantuan.
SIJORIKEPRI.COM, KARIMUN — Patut ditiru Polsek Kundur Polres Karimun. Dimana anggota Polisi adalah pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat dimanapun mereka bertugas. Keberadaannya diharapkan selalu memberikan rasa aman dan nyaman kepada semua masyarakat.
Sosok inilah yang ditunjukkan Pawas Ipda Iskandar, bersama anggotanya Brigadir J.Depari dan Bripda Anggraini, unit Polsek Kundur yang bertugas sebagai pengamanan Operasi Ketupat Seligi 2019 Polres Karimun di Pelabuhan Tanjung Batu Kundur, dimana mereka mengetahui ada seorang nenek yang tengah sakit di sekitar pintu masuk pelabuhan, Kamis, (6/5/2019), sekira pukul 15.00 WIB.
Saat dikonfirmasi sijorikepri.com, Kapolsek Kundur, Kompol Endi Endarto, membenarkan bahwa petugas Pengamanan di Pos Pelayanan di Pelabuhan Tanjung Batu, Pawas IPDA Iskandar Birman bersama Brigadir J.Depari dan Bripda Anggraini, membantu penumpang yang sedang mengalami sakit, baru tiba dari Batam ke Tanjung Batu.
“Seorang nenek (89) yang sakit tersebut baru keluar dari Rumah Sakit Otorita Sekupang Batam. Selanjutnya akan dibawa pulang ke kampungnya di Sawang Tanjung Batu dari Sekupang ke Tanjung Batu menggunakan kapal Marina,” jelasnya.
Menurutnya, itu sudah kewajiban petugas Polri yang bertugas di Pos Pelayanan, wajib untuk membantu siapapun dia dan dari golongan mana, Polri wajib melayani,” jelas Kompol Endi Endarto.
Intinya, lanjut Kapolsek, kewajiban Polri yang bertugas di lapangan wajib membantu masyarakat yang membutuhkan bantuan dari Polri, tanpa harus menunggu diminta bantuan.
“Begitu melihat masyarakat yang butuh bantuan, Polri otomatis wajib bantu,” pungkasnya. (Wak Fik)








