TANJUNGPINANG — Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) menegaskan rencana lelang pengelolaan sebagian kawasan Taman Gurindam 12, Tepi Laut Tanjungpinang, tidak akan membebani anggaran daerah.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPP) Kepri, Rodi Yantari, memastikan seluruh biaya pembangunan ditanggung pihak ketiga.
“Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau hanya menyiapkan lahan untuk dikelola pihak ketiga atau swasta yang telah memenuhi persyaratan. Seluruh biaya pembangunan dibebankan kepada pihak ketiga. Pembangunannya tetap diawasi oleh OPD teknis, dalam hal ini Dinas PUPP, sehingga bangunan tersebut tetap memiliki unsur–unsur kearifan lokal budaya Melayu,” ujar Rodi di Tanjungpinang, Sabtu (13/9/2025).
Dari total aset Pemprov Kepri di Gurindam 12 seluas 148.600 meter persegi, sebagian kecil akan dikelola pihak swasta, yaitu 7.450 meter persegi.
Lahan itu terdiri atas:
- Empat blok kuliner (Dugong, Dingkis, Gong-gong, Napoleon) dengan total luas 2.000 meter persegi.
- Satu lahan parkir seluas 5.540 meter persegi.
Kerja sama pemanfaatan dilakukan dengan skema Kerja Sama Pemanfaatan (KSP) selama 30 tahun. Mitra swasta akan membayar biaya sewa tahunan dan berbagi keuntungan bersih dengan Pemprov Kepri, yang hasilnya masuk ke Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Selain usaha kuliner, pengelolaan parkir juga menjadi bagian kerja sama. Namun, Rodi menegaskan pemerintah akan melakukan evaluasi khusus untuk memastikan kepentingan publik tetap terjaga.
“Apabila nanti seluruh Kawasan Gurindam 12 telah dibangun oleh pihak ketiga, dan Pemerintah Provinsi Kepri telah mendapatkan PAD, maka untuk parkir akan digratiskan. Petugas parkir tetap ada dan dibayar dari PAD hasil KSP area kuliner,” tegasnya.
Rodi mencontohkan, skema serupa juga telah berhasil dilaksanakan di Provinsi DI Yogyakarta.
“Provinsi yang sudah pernah melaksanakan KSP yaitu Provinsi DI Yogyakarta, dan saat ini sudah memberikan keuntungan dan tambahan PAD bagi pemerintah setempat,” jelasnya.
Lebih jauh, Rodi menekankan bahwa lelang ini bukan privatisasi, melainkan upaya menambah daya tarik wisata sekaligus mempercantik wajah ibu kota provinsi.
“Apabila semua pihak bersama-sama berkolaborasi membangun Kawasan Gurindam 12, maka kawasan ini akan memiliki daya tarik kunjungan wisata dari dalam maupun luar negeri,” ujarnya.
Pemprov Kepri juga telah mengusulkan bantuan dari pemerintah pusat untuk menyelesaikan infrastruktur pelengkap, seperti lampu jalan, trotoar, dan median. ***














