GESER UNTUK BACA BERITA
KRIMINALTANJUNG PINANG

2 Pengedar Narkotika Ditangkap di Air Raja, 1 Masih DPO

×

2 Pengedar Narkotika Ditangkap di Air Raja, 1 Masih DPO

Sebarkan artikel ini
Barang Bukti hasil tangkapan Satres Narkoba Polres Tanjung Pinang, dengan tersangka berinisial Y dan N, di Kelurahan Air Raja, Kecamatan Tanjung Pinang Timur, Kota Tanjung Pinang. (Humas Polres TPI)

Sijori Kepri, Tanjung Pinang β€” Satres Narkoba Polres Tanjung Pinang berhasil meringkus 2 (dua) tersangka pengedar Narkotika jenis Sabu, berinisial Y dan N. Kedua tersangka kasus tindak pidana Narkotika ini ditangkap di Batu 14, Kelurahan Air Raja, Kecamatan Tanjung Pinang Timur, Kota Tanjung Pinang, Jumat, (19/02/2021), sekira pukul 15.30 WIB.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Kapolres Tanjung Pinang, Polda Kepulauan Riau, AKBP Fernando, melalui Kasat Res Narkoba Polres Tanjung Pinang, AKP Ronny Burungudju, mengatakan, dari tangan tersangka Y diamankan 3 (tiga) paket yang diduga Sabu, 1 (satu) bungkus rokok H Mild, 1 (satu) lembar Tissu, dan 1 (satu) unit HP Samsung hitam.

β€œDan setelah dilakukannya interogasi, kepada petugas Y mengakui, bahwa benar itu miliknya dan mendapatnya dari tersangka berinisial N,” kata AKP Ronny Burungudju, Kamis, (25/02/2021).

Setelah melakukan penangkapan terhadap tersangka Y, anggota Sat Resnarkoba melakukan pengembangan, dan berhasil menangkap tersangka N di Perumahan Air Raja, Kelurahan Pinang Kencana, Kecamatan Tanjung Pinang Timur, Kota Tanjung Pinang, Jumat, 19 Februari 2021, sekira pukul 15.30 WIB.

“Saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh ketua RT setempat, berhasil diamankan barang bukti berupa 6 (enam) paket Narkotika diduga Sabu, 1 (satu) lembar Tissu, 2 (dua) HP Samsung, 1 (satu) dompet merah coklat, dan 1 (satu) buah timbangan,” ucap Ronny.

Menurut keterangan tersangka N, barang bukti tersebut dia peroleh dari tersangka berinisal U, yang saat ini masih DPO.

“Pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Tanjung Pinang guna kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” terang Kasat.

Kronologis Kejadian Penangkapan Tersangka

banner 200x200
Preferensi Sumber
banner 482x100