GESER UNTUK BACA BERITA
KRIMINALNASIONAL

Ini 4 Jenis Pelanggaran yang Dilakukan 13 Personel Korpolairud Baharkam Polri hingga Dipecat, Paling Banyak Tidak Masuk Kerja!

×

Ini 4 Jenis Pelanggaran yang Dilakukan 13 Personel Korpolairud Baharkam Polri hingga Dipecat, Paling Banyak Tidak Masuk Kerja!

Sebarkan artikel ini
Kakorpolairud Baharkam Polri, Irjen Pol M. Yassin Kosasih, saat memimpin upacara pemecatan atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) 13 Personel Korpolairud Baharkam Polri. (Foto : PID KORPOLAIRUD)

TANGERANG – Sebanyak 13 personel Korpolairud Baharkam Polri diberhentikan secara tidak hormat melalui Upacara Pemecatan atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) yang digelar di Lapangan Ditpoludara Korpolairud Baharkam Polri, Senin, 6 Januari 2025.

Pemecatan ini dilakukan sebagai langkah tegas terhadap pelanggaran kode etik profesi Polri. Kakorpolairud Baharkam Polri, Irjen Pol M. Yassin Kosasih, S.I.K., M.Si., M.Tr.Opsla., memimpin langsung upacara tersebut dan menyampaikan pentingnya disiplin serta profesionalisme dalam menjalankan tugas kepolisian.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Empat Jenis Pelanggaran yang Dilakukan

  1. Tidak Masuk Kerja tanpa Keterangan (Desersi)
    Mayoritas dari 13 personel yang dipecat terbukti tidak masuk dinas selama puluhan hingga ratusan hari kerja tanpa alasan yang sah.
  • Bripka HM: Absen 37 hari kerja.
  • Bripka R: Tidak masuk 732 hari kerja.
  • Bharatu RF: Absen 33 hari kerja.
  • Brigadir HS, Bharatu RQ, Brigadir JN (34 hari), Brigadir RN, dan Brigadir S (509 hari).
  1. Penipuan
    AKBP MK diberhentikan setelah terbukti melakukan penipuan dengan mengaku memiliki hubungan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
  2. Penyalahgunaan Narkoba
    Brigadir BS dan RS diberhentikan karena terbukti mengonsumsi narkoba, sebuah pelanggaran berat yang mencoreng institusi kepolisian.
  3. Perzinahan
    Bharada ZA dipecat setelah terbukti melakukan pelanggaran etik berat berupa perzinahan, yang melanggar aturan kepolisian dan norma moral.

Dalam amanatnya, Irjen Pol M. Yassin Kosasih menekankan pentingnya integritas dan kedisiplinan sebagai pondasi utama dalam menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

“Kedisiplinan harus menjadi pegangan utama. Pelanggaran sekecil apa pun yang mencoreng nama institusi tidak akan ditolerir. Pemecatan ini merupakan bukti nyata bahwa Korpolairud berkomitmen menjaga integritas,” tegas Irjen Yassin.

Selain menegaskan komitmen terhadap disiplin, upacara ini juga bertujuan untuk mempererat solidaritas antaranggota dan meningkatkan dedikasi dalam menjalankan tugas.

Langkah tegas ini menunjukkan bahwa Korpolairud Baharkam Polri tidak akan mentolerir perilaku yang melanggar aturan dan bertentangan dengan etika profesi. ***

banner 200x200
Preferensi Sumber
banner 482x100