GESER UNTUK BACA BERITA
LINGGA

Kapal Harus Miliki Surat Tanda Kebangsaan Kapal dan Dokumen Kelengkapan Berlayar

×

Kapal Harus Miliki Surat Tanda Kebangsaan Kapal dan Dokumen Kelengkapan Berlayar

Sebarkan artikel ini
Kepala Kantor UPP Dabo Singkep bersama pemilik Kapal Nelayan Tradisional. (Foto : M Ridwan)

Horlen Ranto Siahan, mengimbau kepada nelayan untuk selalu mengutamakan keselamatan jiwa dalam bekerja, kalau mau pergi berlayar dokumen-dokumen kapal harus selalu di bawa di atas kapal. Seandainya cuaca terlihat buruk, jangan dipaksakan untuk melaut dulu. Jangan dipikirkan untungnya saja, pikirkan juga keluarga di rumah yang berharap anda selamat pergi dan selamat pulang. Mengingat saat ini musim gelombang tinggi.

Ditempat yang sama, salah satu nelayan asal Desa Penuba, Kabupaten Lingga, Kasmar, mengaku senang, karena telah menerima legalitas kapal nelayan tradisional miliknya.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Saya sangat berterima kasih sekali kepada pihak Syabandar Dabo Singkep, atas mudahnya kepengurusan dokumen kapal nelayan tradisional saya. Di tambah dalam proses kepengurusan, tidak ada dipungut biaya sedikit pun,” tutupnya. (Wak Rid)

banner 200x200
Preferensi Sumber
banner 482x100