ASAHAN – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) bersama Lingkar Gerakan Nusantara (LGN) akan menggelar aksi demonstrasi di tiga lembaga negara, yakni Mabes Polri, Kejaksaan Agung, dan Kementerian Lingkungan Hidup, pada Senin, 17 Maret 2025.
Aksi ini bertujuan untuk mendesak penuntasan kasus penyelundupan sisik trenggiling seberat 1,18 ton di Kabupaten Asahan, yang ditaksir merugikan negara hingga Rp440 miliar.
Ketua PC PMII Kabupaten Asahan, Kemal Reza Ahmad, menyatakan bahwa kasus ini diduga melibatkan oknum anggota kepolisian dan TNI. Oleh karena itu, pihaknya bersama LGN akan terus mengawal proses hukum hingga tuntas.
Dalam aksi tersebut, PMII dan LGN mengajukan beberapa tuntutan utama:
- Meminta Kejaksaan Agung RI untuk mendesak Kejati dan Kejari Asahan agar mengusut tuntas skandal mafia penyelundupan sisik trenggiling hingga ke akar-akarnya.
- Meminta Mabes Polri agar segera mencopot Kapolda dan Kapolres Asahan yang diduga melindungi oknum-oknum yang terlibat dalam kasus ini.
- Mendesak Panglima TNI untuk memecat anggota TNI yang terbukti terlibat serta membentuk tim khusus guna memeriksa seluruh anggota yang diduga terlibat dalam mafia penyelundupan ini.
- Menuntut Kementerian Lingkungan Hidup untuk mencopot Dirjen Sumber Daya Alam serta memanggil dan memeriksa Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatra Utara atas dugaan kelalaian yang menyebabkan kerusakan ekosistem dan kerugian negara.
“Kasus ini akan kami kawal dengan serius, karena ini adalah skandal mafia besar yang tidak hanya merugikan negara, tetapi juga merusak ekosistem. Sisik trenggiling ini bahkan digunakan sebagai bahan baku pembuatan narkotika jenis sabu,” tegas Kemal Reza Ahmad.
Sementara itu, Ketua Umum LGN, Erwin Putra Harahap, menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan aksi hingga kasus ini benar-benar terang benderang dan seluruh oknum yang terlibat ditangkap.
“Sebagai bentuk keseriusan kami dalam mengawal kasus ini, pada Kamis, 20 Maret 2025, kami akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi IV DPR RI,” tutupnya.***














