BATAM – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali melakukan rotasi dan mutasi sejumlah pejabat utama dan kapolres di berbagai wilayah, termasuk di Kepulauan Riau. Berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/488/III/KEP./2025 hingga ST/492/III/KEP./2025 yang diterbitkan pada 12 Maret 2025, mutasi ini bertujuan untuk penyegaran organisasi serta peningkatan kinerja Polri.
Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si., menyampaikan bahwa rotasi ini mencakup berbagai posisi strategis, termasuk pengisian jabatan Wakapolda Kepri yang kini dipercayakan kepada Brigjen Pol Dr Anom Wibowo, S.I.K., M.Si..
Sebelumnya, ia menjabat sebagai Pati Bareskrim Polri dengan penugasan di Kementerian Hukum dan HAM.
Kapolda Kepri, Irjen Pol Asep Safrudin, S.I.K., M.H., melalui Kabid Humas Polda Kepri menegaskan bahwa mutasi ini merupakan bagian dari pembinaan karier personel serta penyegaran organisasi agar lebih optimal dalam menjalankan tugas dan fungsi kepolisian.
“Mutasi ini adalah hal yang biasa dalam tubuh Polri. Ini bertujuan untuk memberikan kesempatan bagi pejabat baru agar bisa mengembangkan pengalaman dan meningkatkan efektivitas dalam menjalankan tugasnya,” ujar Kabid Humas Polda Kepri.
Ia juga menekankan bahwa mutasi ini selaras dengan 10 Perintah Kerja (Commander Wish Kapolda Kepri) yang mencakup peningkatan profesionalisme, pengawasan internal, serta optimalisasi pelayanan kepada masyarakat.
Para pejabat yang dimutasi diharapkan segera melaksanakan tugas di tempat yang baru dalam waktu 14 hari setelah terbitnya surat telegram.
Langkah ini diambil untuk memastikan kelancaran roda organisasi tanpa mengganggu kinerja di masing-masing satuan
“Mutasi dan rotasi di tubuh Polda Kepri ini diharapkan dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta menjaga stabilitas keamanan di wilayah Kepulauan Riau,” pungkas Kabid Humas Polda Kepri. ***














