GESER UNTUK BACA BERITA
POLITIKRIAU

Sah, APBD Perubahan Kabupaten Kepulauan Meranti 2022 Ditetapkan Rp 1,179 Triliun

×

Sah, APBD Perubahan Kabupaten Kepulauan Meranti 2022 Ditetapkan Rp 1,179 Triliun

Sebarkan artikel ini
DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti mengesahkan APBD Perubahan Kabupaten Kepulauan Meranti tahun 2022 sebesar Rp 1,179 Triliun. (Foto : Ist)

Meranti — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Meranti mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kabupaten Kepulauan Meranti tahun 2022 sebesar Rp 1.179.642.848.812 atau Rp 1,179 Triliun, pada Rapat Paripurna yang dilaksanakan di Balai Sidang DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti, Senin, 26 September 2022, malam.  

Rapat Paripurna pengesahan APBD Perubahan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti, Fauzi Hasan, dan dihadiri 22 anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti lainnya.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Juru bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Meranti, Dedi Yuhara Lubis, dalam laporannya menyampaikan, bahwa diketahui pendapatan daerah yang tertuang di APBD Perubahan 2022 sebesar Rp 1.179.642.848.812 (atau Rp 1,179 Triliun, Red).

Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil mengatakan, Ranperda tentang Perubahan APBD tahun 2022 merupakan perwujudan yang berdasarkan pada sinkronisasi antara Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

“APBD ini merupakan wujud keterpaduan seluruh program nasional dan daerah dalam upaya peningkatan pelayanan umum, pembangunan infrastruktur dan kesejahteraan masyarakat Kepulauan Meranti,” kata Bupati Adil.

Pokok-pokok kebijakan keuangan daerah, kata Bupati, disusun lewat penjaringan aspirasi masyarakat yang belum tertampung pada APBD tahun 2022, serta hasil evaluasi kinerja dan identifikasi permasalahan pada saat APBD 2022 dalam perjalanannya.

Menurut Bupati, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti dalam mengajukan rancangan Perubahan APBD tahun 2022 tetap berpedoman kepada dokumen perencanaan daerah yang telah ditetapkan guna mencapai tujuan strategis pembangunan daerah dan sasaran prioritas yang telah disepakati bersama.

“Terima kasih kepada ketua, wakil ketua dan anggota dewan, serta segenap pimpinan instansi yang telah memberikan peran dan perhatian yang begitu besar terhadap penyusunan Ranperda ini untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” ucap Adil.

Dengan telah disahkannya APBD Perubahan 2022 tersebut, Bupati menginstruksikan organisasi perangkat daerah di jajarannya untuk segera mengambil langkah-langkah yang diperlukan dalam rangka menindaklanjutinya di lapangan. 

“Agar peraturan daerah yang telah disahkan ini nantinya dapat terlaksana dengan baik sebagaimana yang diharapkan,” harap bupati.

Hadir dalam paripurna itu, unsur Forkopimda Kepulauan Meranti, Sekretaris Daerah Bambang Suprianto, para asisten, kepala OPD dan sejumlah pejabat dan tamu undangan lainnya. (Luk)

banner 200x200
Preferensi Sumber
banner 482x100