– Rapat Paripurna Ranperda Inisiatif DPRD Kota Tanjungpinang.
SIJORIKEPRI.COM, TANJUNGPINANG — Setelah DPRD Kota Tanjungpinang menyelenggarakan paripurna dengan agenda Pidato Pimpinan DPRD tentang Ranperda Inisiatif DPRD tentang Pengelolaan Zakat, Infaq dan Shadaqah sebelumnya, akhirnya DPRD Kota Tanjungpinang menggelar kembali Paripurna, dengan agenda Pidato Penyampaian pandangan Walikota Tanjungpinang terhadap Pidato Pimpinan DPRD, tentang Ranperda Inisiatif DPRD tentang Ranperda tersebut, di Gedung DPRD, Senggarang, Tanjungpinang, Senin, (23/10/2017).
Dalam penyampaian pidatonya, Walikota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, mengatakan, bahwa Ranperda Inisiatif DPRD tersebut, perlu memperhatikan pedoman dan kebutuhan yang langsung bersentuhan dengan umat muslim.
“Dalam hal ini, perlu penekanan dan pengaturan secara tegas, tata cara penyelenggaraan zakat bagi muslim Kota Tanjungpinang, yang tentunya bertujuan meningkatkan fungsi dan pranata keagamaan, dalam upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan keadilan sosial, serta meningkatkan hasil guna dan daya guna zakat, infaq daan shadaqah, sesuai tuntutan agama Islam, dengan tetap mempertimbangkan Pancasila dan UUD 45,” ujarnya.
Sesuai UU No 23 Tahun 2011, tentang pengelolaan zakat dan Peraturan Pemerintah No. 14 tahun 2014, tentang pelaksanaan UU No 23 tahun 2011, tentang pengelolaan zakat, yang menyebutkan, bahwa pengaturan tata cara, pengelolaan dan lembaga yang berwenang untuk mengatur kewajiban umat Muslim, telah jelas dan tegas, serta dapat menjadikan sebagai pedoman untuk kemakmuran dan kesejahteraan umat.
“Semoga dengan kerjasama yang baik, bahu membahu dan saling mengisi antara DPRD dan Pemko Tanjungpinang, dalam rangka mempercepat penetapan Ranperda Kota Tanjungpinang menjadi Perda yang implementatif, serta bermanfaat bagi masyarakat dan pembangunan secara terpadu,” pungkasnya.
Sebelum Paripurna ditutup oleh Ketua DPRD Kota Tanjungpinang, Suparno, dilakukan penyerahan naskah jawaban Pemko Tanjungpinang tersebut dari Walikota Tanjungpinang, Lis Darmansyah kepada Pimpinan DPRD Kota Tajungpinang. (SK-MU)








