GESER UNTUK BACA BERITA
BATAMKRIMINAL

Pura-Pura Jadi Pembeli, Pria 29 Tahun Gasak Kalung Emas di Batu Aji Batam

×

Pura-Pura Jadi Pembeli, Pria 29 Tahun Gasak Kalung Emas di Batu Aji Batam

Sebarkan artikel ini
Pura-Pura Jadi Pembeli, Pria 29 Tahun Gasak Kalung Emas di Batu Aji Batam
Pura-Pura Jadi Pembeli, Pria 29 Tahun Gasak Kalung Emas di Batu Aji Batam. (Foto : Ist)

BATAM – Unit Reserse Kriminal Polsek Batu Aji Polresta Barelang berhasil mengungkap kasus pencurian perhiasan yang terjadi di Toko Mas Cantik New, Kecamatan Batu Aji, Kota Batam. Pengungkapan kasus tersebut dilakukan setelah laporan cepat dari pihak toko dan respons sigap petugas di lapangan pada Senin (17/11/2025).

Kejadian pencurian ini berlangsung pada Sabtu, 15 November 2025 sekira pukul 12.00 WIB. Pelaku berinisial MI (29) datang ke toko emas tersebut dengan modus berpura-pura sebagai pembeli.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Ia meminta untuk mencoba sejumlah kalung emas saat dilayani oleh karyawan toko, RS (36). Pelaku beberapa kali mencoba perhiasan dan sempat diingatkan oleh pelapor agar melepas kalung yang sudah dipakai sebelum mencoba lainnya.

Namun, imbauan tersebut diabaikan pelaku. Tanpa diduga, MI langsung melarikan diri keluar toko sambil membawa satu buah kalung emas seberat 2,63 gram. Atas aksi tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp5.000.000.

Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Batu Aji langsung menuju lokasi untuk melakukan pemeriksaan awal dan mengumpulkan keterangan para saksi.

Saat penyelidikan berlangsung, pelaku MI mengakui perbuatannya telah mengambil kalung tanpa melakukan pembayaran. Ia kemudian diamankan dan dibawa ke Polsek Batu Aji untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam interogasi, pelaku kembali menegaskan bahwa dirinya mengambil kalung emas tersebut ketika proses mencoba perhiasan berlangsung.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, penyidik menetapkan MI sebagai tersangka dan menjeratnya dengan Pasal 362 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian, yang diancam pidana penjara maksimal lima tahun.

Kanit Reskrim Polsek Batu Aji, Iptu Andy Pakpahan, menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak terlepas dari peran aktif masyarakat.

β€œLaporan cepat dari korban dan respon cepat anggota di lapangan sangat membantu dalam mengungkap kasus ini,” ujarnya.

Pihak Polsek Batu Aji juga mengimbau pelaku usaha untuk lebih meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus kejahatan yang memanfaatkan kelengahan pemilik atau karyawan toko.

Sementara itu, Polresta Barelang menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan rasa aman, serta menjalankan penegakan hukum secara profesional, responsif, dan humanis sesuai prinsip Polri Presisi. ***

banner 200x200
Preferensi Sumber
banner 482x100