KEPRITANJUNG PINANG

Rapat Koordinasi Tim Satgas “SAPU BERSIH PUNGLI” di Provinsi Kepri

×

Rapat Koordinasi Tim Satgas “SAPU BERSIH PUNGLI” di Provinsi Kepri

Sebarkan artikel ini
Rapat Koordinasi Tim Satgas Sapu Bersih Pungutan Liar. (Foto : Humpro Kepri)

TANJUNGPINANG (SK) — Pungutan liar saat ini menjadi topik hangat yang meresahkan bagi masyarakat. seluruh Gubernur sudah melakukan rapat koordinasi dengan seluruh kepala daerah di istana. Penekanan Presiden, bahwa pungli itu menghambat pertumbuhan Ekonomi serta mengganggu aktifitas masyarakat dibidang pelayanan.

Hal itu disampaikan Gubernur Kepri, Dr. H. Nurdin Basirun. S.Sos, M.Si, saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih Pungutan Liar (Pungli) di Provinsi Kepri Tahun 2016, di Rupatama Kantor Gubernur, Dompak, Tanjungpinang, Kamis, (03/11/2016).

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Dalam kesempatan itu, Nurdin, juga menghimbau kepada seluruh elemen Pemerintahan di Daerah, agar bersama bahu membahu ikut membantu memberantas Pungli, yang ada di Kepulauan Riau.

“Dengan memberantas pungli, maka pelayanan untuk masyarakat dapat berjalan lebih baik dan cepat,” kata Nurdin.

Nurdin, juga berharap masukan dan ide dari FKPD dan SKPD, yang memang diikut sertakan dalam pembentukan tim satgas, agar fungsi dan kegunaan dari satgas bisa lebih bagus dan kuat lagi.

Diwaktu yang sama, Sekdaprov Kepri, H TS Arif Fadillah, mengatakan, bahwa pembentukan Satgas Saber Pungli perlu digesa, agar dapat segera bekerja nyata memberantas pungli yang ada di Kepri.

“Kita tahu, bahwa arahan dari Presiden baik kepada Gubernur dan Polda juga Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, untuk segera membentuk Satgas. Kita juga sudah sepakat, agar segera seluruh SKPD, FKPD memberikan nama-nama yang bisa bergabung bersama kita, dalam Satgas ini,” ucap Arif.

Satuan Tugas Pemberantasan Pungutan Liar, sudah memiliki landasan hukum yang jelas, yakni Perpres Nomor : 87 Tahun 2016, Surat Edaran Menpan Nomor : 5 Tahun 2016 dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor: 180/3936/SJ tentang pengawasan pungutan liar, dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

Adapun tugasnya adalah melaksanakan pemberantasan pungli secara efektif dan efisien, dengan mengoptimalkan pemanfaatan personil, satuan kerja dan sarana prasarana, baik dari tingkat Provinsi maupun sampai Kabupaten/Kota.

Irwasda Polda Kepri, sekaligus Ketua Pelaksana Satgas Saber Pungli, Komisaris Besar Polisi, Drs. Samuel Balelang, mengatakan, bahwa dari pihak Polda sudah menyiapkan struktur organisasinya, tinggal ditindak lanjuti untuk segera disahkan.

“Satgas ini mengedepankan pencegahan, jangan sampai terjadi pungutan liar tersebut. Struktur sudah kami bentuk, tinggal mengisi personelnya. Kami harap, agar penyusunan dan pengesahan tim satgas, dapat selesai dalam bulan ini juga,” harap Samuel. (SK-DY/R)

banner 200x200
Follow