Setidaknya terdapat 9 (sembilan) pandangan umum fraksi-fraksi lainnya yang disampaikan jawabannya oleh Ansar pada kesempatan itu, diantaranya kurang optimal dan sinerginya antara perencanaan, penganggaran, dengan pelaksanaan tugas dan fungsi OPD, PAD dari sumber Retribusi Daerah yang di Tahun 2022 realisasinya belum optimal, dan proporsi belanja pegawai dan kenaikan jumlah belanja pegawai dari tahun sebelumnya.
Lalu, ada juga belanja bunga dari pagu anggaran, peningkatan besaran nilai SILPA yang terbukukan pada Neraca Tahun Anggaran 2022, realisasi belanja pemerintah lebih awal terutama belanja Modal Infrastruktur, dukungan terhadap pengembangan KEK, peningkatan realisasi investasi, penyerapan tenaga kerja, Pemulihan Pariwisata, perekonomian dan keuangan yang inklusif.
Kemudian, terkait Bidang pendidikan, hendaknya Dinas Pendidikan lebih meningkatkan pengelolaan pendidikan khusus, pembinaan kesiswaan, pengembangan potensi SDM.
Dan terakhir adalah implementasi program pemulihan ekonomi daerah belum berjalan secara optimal, khususnya menyangkut upaya pemulihan ekonomi akibat dampak Pandemi COVID-19.
“Semoga penjelasan yang kami sampaikan dapat membantu memperlancar pembahasan selanjutnya, sehingga Rancangan Peraturan Daerah ini dapat disetujui dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, sesuai jadwal yang telah ditetapkan,” kata Gubernur Ansar.
Pada kesempatan itu, Ansar Ahmad atas nama jajaran Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau menyampaikan ucapan terima kasih atas pertanyaan, apresiasi, dukungan, saran dan komentar yang disampaikan oleh Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Kepulauan Riau, terhadap materi Ranperda LPP.
“Terhadap materi yang bersifat teknis, yang memerlukan klarifikasi dan pembahasan lebih lanjut, Pemerintah mengharapkan dapat dibahas pada rapat pembahasan selanjutnya,” pungkas Ansar. ***
(ron)














