GESER UNTUK BACA BERITA
TANJUNG PINANG

Perkuat Bahasa Persatuan, Pemprov Kepri Bentuk Tim Pengawasan

×

Perkuat Bahasa Persatuan, Pemprov Kepri Bentuk Tim Pengawasan

Sebarkan artikel ini
Perkuat Bahasa Persatuan, Pemprov Kepri Bentuk Tim Pengawasan
Perkuat Bahasa Persatuan, Pemprov Kepri Bentuk Tim Pengawasan. (Foto : Ist)

TANJUNGPINANG – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) semakin menegaskan komitmennya dalam memperkuat penggunaan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan dengan membentuk Tim Pelaksana Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia di Provinsi Kepulauan Riau. Pembentukan tim tersebut dikukuhkan langsung oleh Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, di Ruang Rapat Balairung Raja Ali Kelana Kantor Gubernur Kepri, Tanjungpinang, Rabu (28/01/2026).

Pengukuhan tim ini dilakukan bersamaan dengan penandatanganan Nota Kesepakatan dan Rencana Kerja Sama antara Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dengan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa. Nota kesepakatan tersebut ditandatangani Gubernur Ansar bersama Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Hafidz Muksin.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Pembentukan Tim Pelaksana Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia mengacu pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 400.4/7446/SJ tentang Pelaksanaan Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia serta Pelindungan Bahasa dan Sastra Daerah di Daerah, serta Permendikdasmen Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pedoman Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia.

Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Hafidz Muksin, mengapresiasi langkah cepat dan proaktif Pemprov Kepri dalam memperkuat penggunaan bahasa Indonesia, khususnya melalui pembentukan tim pengawasan.

Menurut Hafidz, tim ini memiliki peran penting dalam mengawasi penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik, sekaligus menjadi bagian dari upaya memartabatkan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional dan bahasa persatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Momentum hari ini harus digunakan untuk semakin memantapkan penggunaan bahasa Indonesia di Kepri, karena Kepri berbatasan langsung dengan negara tetangga. Ini membutuhkan kerja sama yang baik antara semua pihak,” ujar Hafidz Muksin.

Ia menambahkan, posisi Kepulauan Riau yang strategis dan berhadapan langsung dengan negara lain membuat penguatan bahasa Indonesia menjadi tantangan sekaligus tanggung jawab bersama.

Untuk mendukung penguatan bahasa Indonesia di Kepri, Kantor Bahasa Provinsi Kepulauan Riau pada tahun 2026 akan mengirimkan buku-buku bacaan bermutu ke sekolah-sekolah di seluruh Kepri. Langkah ini diharapkan dapat membuat siswa semakin akrab dengan penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar sejak dini.

Selain itu, Hafidz Muksin juga mengapresiasi langkah Pemprov Kepri yang telah menghibahkan lahan untuk pembangunan Kantor Bahasa Provinsi Kepulauan Riau di Tanjungpinang.

Hibah lahan tersebut dinilai sangat membantu Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa dalam mengajukan penggunaan APBN untuk pembangunan kantor bahasa di Kepri.

“Kami sangat berterima kasih kepada Bapak Gubernur Kepri yang telah membantu kami dengan menghibahkan lahan untuk kantor bahasa. Ini adalah langkah konkret untuk menguatkan literasi di Kepri,” katanya.

Sementara itu, Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, menegaskan bahwa sebagai provinsi kepulauan yang masyarakatnya heterogen dan memiliki latar belakang beragam, bahasa Indonesia merupakan perekat utama dalam kehidupan sehari-hari.

Ia menyebutkan, tantangan geografis Kepri yang berbatasan langsung dengan negara-negara tetangga menjadikan upaya membumikan bahasa Indonesia tidak mudah.

Namun, melalui pembentukan tim pengawasan dan kerja sama lintas sektor, ia optimistis penggunaan bahasa Indonesia di Kepri akan semakin membaik.

“Sebagai daerah yang masyarakatnya sangat beragam, saya yakin bahasa Indonesia adalah perekat utama kita. Karena itu, kita wajib mensosialisasikan dan menggalakkan penggunaan bahasa Indonesia di masyarakat,” kata Ansar Ahmad.

Gubernur Ansar juga berinisiatif melibatkan Kantor Bahasa Provinsi Kepulauan Riau dalam Program Kesbangpol Masuk Sekolah (KEMAS), agar sosialisasi penggunaan bahasa Indonesia dapat langsung menyasar pelajar di sekolah-sekolah di Provinsi Kepulauan Riau. ***

banner 200x200
Preferensi Sumber
banner 482x100