TANJUNGPINANG β Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, mengukuhkan Tim Pelaksana Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) sebagai wujud komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat penggunaan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan. Pengukuhan tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Balairung Raja Ali Kelana Kantor Gubernur Kepri, Tanjungpinang, Rabu (28/01/2026).
Pengukuhan tim dilakukan bersamaan dengan penandatanganan Nota Kesepakatan dan Rencana Kerja Sama antara Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dengan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa. Nota kesepakatan ditandatangani langsung oleh Gubernur Ansar Ahmad bersama Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Hafidz Muksin.
Pembentukan tim ini mengacu pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 400.4/7446/SJ tentang Pelaksanaan Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia serta Pelindungan Bahasa dan Sastra Daerah di Daerah, serta Permendikdasmen Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pedoman Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia.
Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Hafidz Muksin, menyampaikan apresiasi atas langkah cepat dan proaktif Pemprov Kepri dalam memperkuat penggunaan bahasa Indonesia, khususnya melalui pengukuhan tim pengawasan.
Ia menegaskan bahwa tim tersebut memiliki peran strategis dalam mengawasi penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik, sekaligus mendorong pemartabatan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional dan bahasa persatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
βMomentum hari ini harus digunakan untuk semakin memantapkan penggunaan bahasa Indonesia di Kepri, karena Kepri berbatasan langsung dengan negara tetangga. Ini membutuhkan kerja sama yang baik antara semua pihak,β ujar Hafidz Muksin.
Ia juga menyebutkan bahwa posisi geografis Kepulauan Riau yang berada di wilayah perbatasan menjadikan penguatan bahasa Indonesia sebagai tantangan yang harus dijawab secara bersama-sama.
Untuk mendukung penguatan bahasa Indonesia di Kepri, Kantor Bahasa Provinsi Kepulauan Riau pada tahun 2026 akan menyalurkan buku-buku bacaan bermutu ke sekolah-sekolah di seluruh Provinsi Kepulauan Riau. Upaya ini ditujukan agar siswa semakin terbiasa menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar sejak dini.
Selain itu, Hafidz Muksin mengapresiasi langkah Pemprov Kepri yang telah menghibahkan lahan untuk pembangunan Kantor Bahasa Provinsi Kepulauan Riau di Tanjungpinang. Hibah lahan tersebut dinilai sangat membantu dalam pengajuan penggunaan APBN untuk pembangunan kantor bahasa di daerah.
βKami sangat berterima kasih kepada Bapak Gubernur Kepri yang telah membantu kami dengan menghibahkan lahan untuk kantor bahasa. Ini adalah langkah konkret untuk menguatkan literasi di Kepri,β katanya.
Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, menegaskan bahwa sebagai provinsi kepulauan dengan masyarakat yang heterogen dan beragam latar belakang, bahasa Indonesia merupakan perekat utama dalam kehidupan bermasyarakat.
Menurutnya, tantangan geografis Kepri yang berbatasan langsung dengan negara-negara tetangga membuat upaya membumikan bahasa Indonesia menjadi pekerjaan yang tidak ringan. Namun, melalui pengukuhan tim pengawasan dan kerja sama lintas sektor, ia optimistis penggunaan bahasa Indonesia di Kepri akan semakin baik.
βSebagai daerah yang masyarakatnya sangat beragam, saya yakin bahasa Indonesia adalah perekat utama kita dalam kehidupan sehari-hari. Karena itu, kita wajib mensosialisasikan dan menggalakkan penggunaan bahasa Indonesia di masyarakat,β kata Ansar Ahmad.
Gubernur Ansar juga menyampaikan inisiatif untuk melibatkan Kantor Bahasa Provinsi Kepulauan Riau dalam Program Kesbangpol Masuk Sekolah (KEMAS), sehingga edukasi dan sosialisasi penggunaan bahasa Indonesia dapat langsung menyasar pelajar di sekolah-sekolah di Provinsi Kepulauan Riau. ***
















