TANJUNGPINANG – Penggunaan bahasa Indonesia di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) kini resmi diawasi oleh tim khusus. Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau membentuk dan mengukuhkan Tim Pelaksana Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia sebagai langkah konkret untuk memastikan bahasa Indonesia digunakan secara baik dan benar, terutama di ruang publik.
Pengukuhan tim tersebut dilakukan langsung oleh Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, bersamaan dengan penandatanganan Nota Kesepakatan dan Rencana Kerja Sama antara Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dengan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa. Penandatanganan berlangsung di Ruang Rapat Balairung Raja Ali Kelana Kantor Gubernur Kepri, Tanjungpinang, Rabu (28/01/2026).
Pembentukan tim pengawasan ini mengacu pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 400.4/7446/SJ tentang Pelaksanaan Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia serta Pelindungan Bahasa dan Sastra Daerah di Daerah, serta Permendikdasmen Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pedoman Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia.
Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Hafidz Muksin, mengapresiasi langkah Pemprov Kepri yang dinilai cepat dan proaktif dalam memperkuat penggunaan bahasa Indonesia.
Menurutnya, pengawasan perlu difokuskan pada penggunaan bahasa Indonesia di ruang-ruang publik agar identitas nasional tetap terjaga.
“Momentum hari ini harus digunakan untuk semakin memantapkan penggunaan bahasa Indonesia di Kepri, karena Kepri berbatasan langsung dengan negara tetangga. Ini membutuhkan kerja sama yang baik antara semua pihak,” ujar Hafidz Muksin.
Ia menilai keberadaan tim pengawasan sangat strategis, mengingat Kepulauan Riau menjadi salah satu etalase Indonesia di kawasan perbatasan.
Untuk mendukung pengawasan dan pembinaan bahasa, Kantor Bahasa Provinsi Kepulauan Riau pada tahun 2026 akan menyalurkan buku-buku bacaan bermutu ke sekolah-sekolah di seluruh wilayah Kepri.
Program ini ditujukan agar pelajar semakin terbiasa menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar sejak dini.
Hafidz Muksin juga menyampaikan apresiasi kepada Pemprov Kepri yang telah menghibahkan lahan untuk pembangunan Kantor Bahasa Provinsi Kepulauan Riau di Tanjungpinang. Hibah tersebut dinilai sangat membantu dalam pengajuan anggaran pembangunan kantor bahasa melalui APBN.
“Kami sangat berterima kasih kepada Bapak Gubernur Kepri yang telah membantu kami dengan menghibahkan lahan untuk kantor bahasa. Ini adalah langkah konkret untuk menguatkan literasi di Kepri,” katanya.
Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, menegaskan bahwa kondisi geografis Kepri sebagai provinsi kepulauan yang berbatasan langsung dengan negara lain menghadirkan tantangan tersendiri dalam menjaga eksistensi bahasa Indonesia.
Namun demikian, ia optimistis pengawasan yang dilakukan secara terstruktur akan berdampak positif terhadap penggunaan bahasa Indonesia di tengah masyarakat.
“Sebagai daerah yang masyarakatnya sangat heterogen dan beragam latar belakang, bahasa Indonesia adalah perekat utama dalam kehidupan sehari-hari. Karena itu, kita wajib mensosialisasikan dan menggalakkan penggunaan bahasa Indonesia di masyarakat,” kata Ansar Ahmad.
Ia juga berinisiatif melibatkan Kantor Bahasa Provinsi Kepulauan Riau dalam Program Kesbangpol Masuk Sekolah (KEMAS), agar edukasi penggunaan bahasa Indonesia dapat langsung disampaikan kepada pelajar di sekolah-sekolah di Provinsi Kepulauan Riau. ***
















