TANJUNGPINANG β Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) segera menyiapkan dan merampungkan laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) serta laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah (LPPD) dalam apel perdana pasca Idul Fitri, Senin, 30 Maret 2026.
Permintaan tersebut disampaikan sebagai bagian dari penekanan terhadap pentingnya ketertiban administrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Gubernur Ansar Ahmad menegaskan bahwa kelengkapan laporan menjadi salah satu indikator utama dalam menilai kinerja pemerintah daerah di mata pemerintah pusat.
Ia mengingatkan, keterlambatan atau ketidaksiapan dalam penyusunan LKPJ dan LPPD dapat berdampak serius, termasuk potensi penilaian negatif terhadap kinerja daerah.
Menurutnya, seluruh OPD harus segera bergerak cepat untuk memastikan seluruh kewajiban administratif dapat diselesaikan tepat waktu.
Ansar juga menekankan pentingnya optimalisasi belanja daerah agar pelaksanaan program berjalan efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Ia menilai, pengelolaan anggaran yang baik akan berbanding lurus dengan kualitas pelayanan publik yang diberikan oleh pemerintah daerah.
βHal ini penting agar Pemprov Kepri tidak menjadi objek wanprestasi di mata pemerintah pusat,β tegas Ansar.
Selain itu, ia mengingatkan bahwa administrasi bukan sekadar kewajiban formal, tetapi bagian dari sistem akuntabilitas yang harus dijaga oleh setiap perangkat daerah.
Menurutnya, ketepatan dalam penyusunan laporan mencerminkan profesionalisme dan kesiapan pemerintah daerah dalam menjalankan roda pemerintahan.
Ansar berharap, seluruh OPD dapat meningkatkan koordinasi dan mempercepat proses penyusunan laporan agar tidak menghambat jalannya program pembangunan.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam apel perdana ASN yang digelar sebagai awal kembalinya aktivitas pemerintahan setelah libur Hari Raya Idul Fitri. ***
















