GESER UNTUK BACA BERITA
TANJUNG PINANG

Rabu Besok, Demo Besar-Besaran “DI PENGADILAN NEGERI TANJUNGPINANG”

×

Rabu Besok, Demo Besar-Besaran “DI PENGADILAN NEGERI TANJUNGPINANG”

Sebarkan artikel ini

TANJUNGPINANG (SK) — Aksi demo yang terjadi di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang berkelanjutan sampai dengan Pukul 13.00 WIB. Aksi demo tutup mulut yang dilakukan para mahasiswa tersebut, akhirnya di respon oleh pihak Pengadilan Negeri untuk melakukan mediasi.

Namun sangat disayangkan, hasil mediasi antara mahasiswa dan pihak Pengadilan, menghasilkan kericuhan. Karena kebijakan yang diambil oleh pihak Pengadilan tidak sesuai yang diharapkan mahasiswa.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Kami menolak permintaan pihak pengadilan, karena pihak pengadilan meminta perwakilan dari kami untuk menghadap pimpinannya. Sementara rakyat dan mahasiswa disini bersama-sama untuk menyelesaikan kasus ini,” ujar Billy Massuara, Korlap Gerakan Aktivis (Gravis) Kepulauan Riau, saat dijumpai Sijori Kepri, usai melakukan aksi demo, Selasa, (02/08/2016).

Billy juga menjelaskan, kenapa akhirnya mereka menolak permintaan pihak Pengadilan saat mediasi tadi. Hal ini dikarenakan takutnya nanti ada unsur lobi-lobi yang dilakukan pihak pengadilan kepada perwakilannya.

“Sebab itu lah, kami bersama-sama sepakat untuk menolak permintaan dari pihak Pengadilan, karena pihak pengadilan meminta perwakilan dari kami tiga orang saja untuk menghadap,” tegasnya.

Selain itu, Billy juga mengatakan, bahwa aparat penegak hukum di Tanjungpinang ini masuk angin, karena ketika menangani kasus berat mafia, mereka tidak sanggup untuk menanganinya.

“Malah mereka ingin berupaya untuk menyembunyikan kasus ini, agar kasus ini tidak terselesaikan secara maksimal,” imbuhnya.

Besok, sambung Billy, para mahasiswa dan masyarakat, akan kembali lagi dengan jumlah yang lebih banyak untuk datang ke Pengadilan ini. Sampai dengan kasus ini terselesaikan.

“Kami akan datang lagi besok, dengan massa yang lebih banyak dari hari ini. Sampai dengan kasus ini terselesaikan,” tandasnya. (SK-RA)

Massa Pendemo mediasi dengan PN Tanjungpinang

banner 200x200
Preferensi Sumber
banner 482x100