[responsivevoice_button voice=”Indonesian Male” buttontext=”Malas Baca, Tekan Ini”]
Jalur One Way Hanya Berlangsung 2,5 Jam Saja
– Hari Sabtu, Minggu dan Tanggal Merah, Tidak Diberlakukan.
SIJORIKEPRI.COM, TANJUNGPINANG — Polres Tanjungpinang, Dinas Perhubungan Provinsi Kepri dan Dinas Perhubungan Kota Tanjungpinang, memastikan pelaksanaan uji coba penerapan jalur satu arah (One Way) di Jalan Ahmad Yani, akan dimulai, Senin, 2 September 2019.
Warga tidak perlu khawatir, karena penerapan One Way ini hanya berlangsung antara pukul 06.00 WIB hingga 08.30 WIB. Khusus hari Sabtu, Minggu dan hari libur tanggal merah, One Way tidak diberlakukan.
Kasat Lantas Polres Tanjungpinang, AKP Krisna Ramadhani, mengatakan, seluruh anggotanya akan turun memantau dan mengawasi uji coba ini. Mereka ditempatkan di titik yang rawan terjadi kemacetan.
Titik itu adalah simpang lampu merah Pamedan, jalan Ahmad Yani, simpang Dokabu, Jalan Ir Sutami, Simpang Mapolres Tanjungpinang, simpang Sidorejo, dan simpang jalan Kuantan.
”Dititik yang rawan terjadi kemacetan, akan kita tempatkan beberapa porsonil Lantas. Mereka akan mengawasi dan mengatur agar tidak terjadi kemacetan yang selama ini sering terjadi,” kata Krisna Ramadhani.
Rencana, uji coba penerapan One Way, dilaksanakan seminggu. Namun, Krisna Ramadhani menambahkan ada kemungkinan penambahan jadwal uji coba.
”Jika penerapannya berhasil, uji coba akan kita perpanjang. Tidak enak juga kalau penerapannya ada perubahan,” katanya.
Kasi Lalu Lintas Jalan dan Terminal, Edi Rianto, membenarkan, bahwa Dinas Pehubungan Provinsi ikut juga dilibatkan dalam uji coba Jalur One Way ini.
“Kami bersama Dishub Kota Tanjungpinang dan Satlantas Polres Tanjungpinang siap melaksanakan penerapan jalur One Way ini,” kata Edi. (Wak Zek)








