“Melayani masyarakat itu bukan hanya kewajiban, tapi juga soal empati dan tanggung jawab moral,” – Bupati Aneng
ANAMBAS — Demi memastikan mutu pelayanan kesehatan di daerah berjalan optimal, Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jemaja, Kabupaten Kepulauan Anambas, pada Minggu pagi, 20 Juli 2025.
Bupati Aneng, yang memang dikenal sering turun langsung memantau kinerja pelayanan publik, kali ini memilih RSUD Jemaja sebagai lokasi sidak untuk meninjau langsung kondisi fasilitas dan kedisiplinan tenaga medis di lapangan.
Dalam sidaknya, Bupati Aneng memeriksa sejumlah unit layanan penting, seperti ruang poliklinik, rawat inap, HCU, IGD, dan rekam medik.
Kehadirannya sempat mengejutkan para staf dan pengunjung rumah sakit. Namun, ia disambut hangat oleh Plt. Direktur RSUD Jemaja, Dian Tamalia Rumoga SKM, beserta jajaran staf medis.
“Saya ingin melihat langsung bagaimana pelayanan di RSUD Jemaja ini diberikan kepada masyarakat. Masyarakat berhak mendapatkan pelayanan kesehatan yang prima, cepat, dan ramah,” ujar Aneng.
Dalam arahannya, Bupati menegaskan bahwa seluruh tenaga medis, khususnya yang berstatus PNS dan PPPK, harus menanamkan semangat kerja dari hati. Ia menolak praktik kerja yang sekadar menggugurkan kewajiban.
“Saya berharap para dokter dan tenaga kesehatan dapat bekerja dengan hati. Melayani masyarakat itu bukan hanya soal kewajiban, tapi juga soal empati dan tanggung jawab moral,” tegasnya.
Ia juga menyoroti pentingnya ketepatan waktu, yang menurutnya berdampak langsung pada kualitas layanan kepada masyarakat.
“Ketepatan waktu adalah bagian dari pelayanan. Kalau para dokter hadir tepat waktu, maka pelayanan pun akan berjalan lebih optimal,” imbuhnya.
Aneng memastikan bahwa pemantauan seperti ini akan dilakukan secara rutin, sebagai bentuk komitmennya dalam mengawasi mutu layanan publik.
“Saya akan sering melakukan pemantauan seperti ini. Tidak hanya hari ini. Ini bagian dari komitmen saya dalam memastikan kualitas layanan publik,” tegasnya.
Sementara itu, Plt. Direktur RSUD Jemaja, Dian Tamalia Rumoga, menyampaikan bahwa pihaknya masih menghadapi tantangan besar untuk memenuhi standar pelayanan rumah sakit tipe D sesuai ketentuan Kementerian Kesehatan.
“Dengan dibangunnya penambahan ruang rawat inap, semoga dapat memenuhi standar sesuai tipe rumah sakit Tipe D,” ucap Dian.
Ia juga menekankan bahwa kebutuhan tenaga kesehatan tambahan sangat mendesak. Mengingat RSUD Jemaja berstatus BLUD, rumah sakit tersebut belum bisa melakukan rekrutmen pegawai secara mandiri.
“Harapan saya, semoga dengan sidaknya pak Bupati Aneng, walaupun dari rentang kendali BLUD RSUD Jemaja yang terletak jauh dari Ibu Kota Kabupaten, besar harapan saya RSUD Jemaja juga menjadi prioritas Pemerintah Daerah dalam peningkatan kualitas, ketersediaan fasilitas dan peralatan medis, serta tenaga medis yang memadai,” tutup Dian. ***












