GESER UNTUK BACA BERITA
ANAMBAS

Pemkab Anambas Buat Aturan Pengajuan Kerjasama Dengan Media

×

Pemkab Anambas Buat Aturan Pengajuan Kerjasama Dengan Media

Sebarkan artikel ini
Sekretaris Daerah Anambas, Sahtiar, menghadiri rapat bersama media, dalam rangka penyusunan persyaratan kerja sama. (Foto : Rohadi)

Sijori Kepri, Anambas — Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA), menggelar rapat bersama media dalam rangka penyusunan persyaratan kerja sama, Kamis, (20/2/2020).

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Kantor Bupati lantai ll tersebut ikut dihadiri Sekretaris Daerah KKA, Sahtiar.

Kepala Diskominfotik KKA, Jeprizal, menyampaikan, ada beberapa persyaratan sebagai pedoman pengajuan kerjasama.

“Persayaratan antara lain, jumlah minimum berita yang diterbitkan dalam satu bulan. Kemudian kelengkapan data perusahaan hingga usulan kerjasama yang akan dituangkan dalam Memorandum of Understanding (MoU),” kata Jeprizal.

Sementara itu, Sekretaris Daerah KKA, Sahtiar, berharap, segala persyaratan yang akan jadi pedoman kerjasama dengan media dapat disepakati.

“Meskipun perubahan itu terjadi pastinya tidak nyaman. Ada yang merasa puas dan ada juga sebagain rekan-rekan media yang tidak setuju. Jadi saya harap mesti ada kesepakatan untuk menjadi pedoman pemerintah daerah KKA untuk bekerjasama dengan rakan media,” ucapnya.

Jika belum ada kesepakatan, Pemerintah Daerah akan memutuskan sendiri. “Jadi segera ada kesepakatan antara media. Untuk Diskomonfotik melaksanakan tugas dan secepatnya, karena ini tidak bisa berlama-lama,” tegas Sahtiar. (RD)

banner 200x200
Preferensi Sumber
banner 482x100