GESER UNTUK BACA BERITA
BATAM

Lanal Batam Serahkan 2 Tersangka Penyelundupan Baby Lobster ke SKIPM Batam

×

Lanal Batam Serahkan 2 Tersangka Penyelundupan Baby Lobster ke SKIPM Batam

Sebarkan artikel ini
Danlanal Batam, Kolonel Laut (P) Sumantri Kuswandono, menyerahkan 2 (dua) tersangka pelaku tindak pidana penyelundupan Baby Lobster kepada Kepala SKIPM Batam, Anak Agung Gede Eka Susila. (Foto : Dispen Lantamal IV)

Sijori Kepri, Batam — Guna penyelidikan lebih lanjut, Pangkalan TNI Angkatan Laut Batam (Lanal Batam), menyerahkan 2 (dua) tersangka pelaku tindak pidana penyelundupan Baby Lobster ke Stasiun Karantina Ikan dan Mutu (SKIPM) Batam, yang berlangsung di Mako Lanal Batam, Tanjung Sengkuang, Kota Batam, Senin, (24/5/2021), sore.

Kedua tersangka tersebut diserahkan Komandan Lanal Batam (Danlanal Batam), Kolonel Laut (P) Sumantri Kuswandono, kepada Kepala SKIPM Batam, Anak Agung Gede Eka Susila, yang ditandai dengan penandatanganan Berita Acara (BA) dan berkas perkara kedua tersangka.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Hari ini Lanal Batam menyerahkan kedua tersangka ke SKIPM, guna penyelidikan lebih lanjut. Sementara barang bukti berupa Baby Lobster sudah kita serahkan lebih awal agar bisa diselamatkan,” ungkap Danlanal Batam.

Dalam kesempatan ini, Danlanal Batam menegaskan tidak akan memberikan ruang kepada pelaku penyelundupan Baby Lobster dan juga aksi ilegal lainnya, sebagai komitmen menjaga kelestarian Sumber Daya Alam Hayati Indonesia.

Sementara itu, Kepala SKIPM Batam, Anak Agung Gede Eka Susila, mengatakan, penyerahan ini sebagai upaya penyelidikan lebih lanjut, sebelum nanti diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam.

“Setelah lengkap atau P21 akan diteruskan ke Pengadilan Negeri (PN) Batam,” katanya. (Wak Dar)

banner 200x200
Preferensi Sumber
banner 482x100