GESER UNTUK BACA BERITA
BATAMKRIMINAL

Terungkap! Begini Modus 3 Pelaku PMI ilegal Saat Ditangkap di Pelabuhan Ferry Internasional Harbour Bay Batam

×

Terungkap! Begini Modus 3 Pelaku PMI ilegal Saat Ditangkap di Pelabuhan Ferry Internasional Harbour Bay Batam

Sebarkan artikel ini
5 Korban PMI ilegal saat diamankan Subdit 4 PPA Ditreskrimum Polda Kepri. (Foto : Ist)

Dari tiga pelaku yang ditangkap, 2 (dua) orang diantaranya perempuan berinisial MS (37) dan JS (39), serta seorang laki-laki inisial HM (39). Dan kelima orang korban asal Lombok adalah JR (31), MR (37), BI (41), AS (37) dan terakhir MH (33). 

“Modusnya sebagai Tour Travel Wisata ke Malaysia. Dan berdasarkan hasil penyelidikan, diketahui para korban dijanjikan untuk bekerja di perkebunan Sawit dengan upah sekitar RM 50 / Ton,” terangnya. 

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Barang bukti yang diamankan berupa, 7 (tujuh) buku Paspor Republik Indonesia, serta 3 (tiga) unit Handphone merk Samsung, Redmi dan Infinix. 

Akibat perbuatannya, pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 81 jo Pasal 83 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia. ***

(Wak Dar) 

banner 200x200
Preferensi Sumber
banner 482x100