BATAM — Pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara ilegal ke Malaysia hingga saat ini masih masif terjadi melalui Batam. Padahal, belakangan ini Polri sangat gencar melakukan penangkapan.
Baru-baru ini, Subdit 4 PPA Ditreskrimum Polda Kepri kembali melakukan penangkapan di Pelabuhan Ferry Internasional Harbour Bay, Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam.
Dari penangkapan itu, anggota Ditreskrimum Polda Kepri berhasil menangkap 3 (tiga) orang pelaku.
Ketiga pelaku yang ditangkap berperan aktif terlibat langsung pengiriman 5 (lima) orang calon PMI non prosudural asal Lombok, pada Sabtu, 4 Maret 2023, sekira pukul 10.00 WIB.
Dir Reskrimum Polda Kepri, Kombes Pol Jefri Ronald Parulian Siagian, mengungkapkan, pada saat anggotanya dari Subdit 4 PPA melakukan penyelidikan di terminal Pelabuhan Ferry Internasional Harbour Bay mendapati 5 (lima) orang yang akan diberangkatkan ke Malaysia.
“Dari keterangan 5 (lima) orang calon PMI asal Lombok yang diamanahkan, mendapati keterlibatan 3 (tiga) orang, yang selanjutnya berhasil diamankan juga,” kata Jefri, kepada media ini, Sabtu, 11 Maret 2023.
















