BATAM — Lantamal IV Batam berhasil menyelamatkan 16 Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural (ilegal, red) yang ditelantarkan di Pulau tak berpenghuni. Mereka telah dievakuasi oleh tim Satuan Patroli (Satrol) Lantamal IV Batam pada Selasa, (21/5/2024).
Asisten Intelijen (Asintel) Lantamal IV Batam, Kolonel Laut (P) Joko Santosa, menyatakan bahwa setelah berhasil dievakuasi, 16 PMI non-prosedural ini diserahkan kepada BP3MI Kepri.
“Kami berhasil melakukan evakuasi terhadap 16 PMI yang masuk ke Indonesia melalui jalur ilegal. Mereka ditelantarkan di pulau tidak berpenghuni di perairan Ngenang, Kota Batam,” kata Joko Santosa, dalam konferensi pers di dermaga satrol Lantamal IV Batam, Selasa (21/5/2024).
Proses evakuasi dimulai setelah laporan dari nelayan setempat melihat aktivitas orang-orang di Pulau Tanjung Acang, Kelurahan Ngenang, Kecamatan Nongsa, Kota Batam. Satrol Lantamal IV Batam turun ke lokasi untuk pemeriksaan.
“Para PMI sempat melarikan diri ke dalam hutan, tapi berhasil diamankan,” tambahnya.
Setelah penyelidikan, diketahui para PMI ini masuk ke Indonesia dari Malaysia melalui jalur ilegal.
“Mereka diminta turun di pulau tersebut dan dijanjikan akan dijemput dengan kapal lainnya,” jelasnya.
16 PMI yang dievakuasi mengaku membayar Rp 10 juta hingga Rp 15 juta agar bisa kembali ke kampung halaman mereka di NTB. Namun, sepertinya mereka ditipu dan ditinggalkan oleh sindikat penyelundupan.
Setelah dievakuasi, 16 PMI non-prosedural diserahkan kepada Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kepri, dengan penandatanganan berkas penyerahan oleh Dansatrol Lantamal IV Batam, Letkol Laut (P) Tony Priyo Utomo, kepada Kombes Pol Imam Riyadi. ***
(Wak Dar)
















