BATAM β Kompol Ahmad Andi Suryadi ST SH S.IK MM, Pamen Polda Kepri dan lulusan Sespimmen T.A. 2024, resmi dimutasi dan diangkat menjadi Kabag Binopsnal Ditreskrimsus Polda Kepri. Mutasi ini tertuang dalam Surat Telegram Kapolda Kepri Nomor: STR/489/IX/KEP./2024, tanggal 5 September 2024.
Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, di Ruang Kerja Bid Humas Polda Kepri, pada Sabtu (7/9/2024).
βSurat Telegram Mutasi tersebut langsung ditandatangani oleh Karo SDM Polda Kepri Kombes Pol Danang Beny Kuspriandono S.IK MH CPM, yang mengatasnamakan Kapolda Kepri Irjen Pol Drs Yan Fitri Halimansyah MH,β ujar Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad.
Dalam peran barunya, Kompol Ahmad Andi akan memimpin operasi yang berkaitan dengan tindak pidana khusus, termasuk kejahatan ekonomi dan korupsi, di wilayah Polda Kepri. Mutasi ini diharapkan dapat memperkuat strategi penegakan hukum di bidang kejahatan khusus, yang memerlukan penanganan khusus dan mendalam.
Kompol Ahmad Andi Suryadi diharapkan dapat memberikan kontribusi yang signifikan dalam penanganan kasus-kasus berat tersebut.
Menurut Kombes Pol Zahwani, penempatan ini juga diharapkan dapat menjaga kesiapsiagaan Polda Kepri dalam menghadapi berbagai tantangan keamanan, terutama menjelang Pilkada 2024.
Alih tugas ini juga merupakan bagian dari sistem reward and punishment yang ada di tubuh Polri, di mana personel yang berprestasi diberikan kesempatan untuk mengemban tanggung jawab yang lebih besar. ***














