BATAM – Polda Kepulauan Riau (Kepri) kembali melakukan mutasi sejumlah pejabat kepolisian sebagai bagian dari penyegaran organisasi. Salah satu pejabat yang mengalami pergeseran tugas adalah AKBP Yudi Sukmayadi, S.H., yang kini menjabat sebagai Kasubbidwabprof Bidpropam Polda Kepri. Sebelumnya, ia menjabat sebagai Kabagbinopsnal Ditpolairud Polda Kepri.
Mutasi ini tertuang dalam Surat Telegram Kapolda Kepri Nomor STR/5/I/KEP./2025 hingga STR/8/I/KEP./2025 yang diterbitkan pada 6 Januari 2025. Pergantian jabatan ini merupakan bagian dari langkah strategis untuk meningkatkan efektivitas organisasi dan profesionalisme Polri di wilayah Kepulauan Riau.
Kapolda Kepri, Irjen Pol Drs. Yan Fitri Halimansyah, M.H., menegaskan bahwa mutasi jabatan di tubuh Polri merupakan hal yang biasa dan bertujuan untuk penyegaran serta peningkatan kinerja.
“Rotasi jabatan ini adalah bagian dari strategi organisasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Kami berharap para pejabat yang mendapatkan tugas baru dapat menjalankan amanah dengan baik dan profesional,” ujar Kapolda Kepri.
Dengan jabatan barunya sebagai Kasubbidwabprof Bidpropam Polda Kepri, AKBP Yudi Sukmayadi diharapkan dapat menjalankan tugas pengawasan profesi dengan lebih optimal, guna memastikan setiap anggota kepolisian bertindak sesuai dengan kode etik dan standar operasional yang berlaku.
Polda Kepri terus berkomitmen untuk meningkatkan efektivitas dan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya, sehingga dapat memberikan pelayanan yang maksimal bagi masyarakat di Kepulauan Riau. ***














