GESER UNTUK BACA BERITA
BATAM

Kompol Felix Mauk Ungkap Efek Narkoba Terhadap Otak dan Masa Depan Pelajar

×

Kompol Felix Mauk Ungkap Efek Narkoba Terhadap Otak dan Masa Depan Pelajar

Sebarkan artikel ini
PS Kabag Binopsnal Ditresnarkoba Polda Kepri, Kompol Felix Mauk, saat menjadi narasumber sosialisasi bahaya narkoba di SMK Negeri 7 Batam.
PS Kabag Binopsnal Ditresnarkoba Polda Kepri, Kompol Felix Mauk, saat menjadi narasumber sosialisasi bahaya narkoba di SMK Negeri 7 Batam. (Foto : JMSI)

BATAM – Puluhan pelajar Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 7 Batam antusias mengikuti sosialisasi bahaya narkoba yang digelar Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepri bekerja sama dengan Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kepri pada Jumat, 7 Februari 2025.

Dalam kesempatan ini, PS Kabag Binopsnal Ditresnarkoba Polda Kepri, Kompol Felix Mauk, mengungkapkan bahwa penggunaan narkoba secara berkepanjangan dapat merusak kesehatan mental dan fisik seseorang, terutama bagi pelajar yang sedang dalam masa pertumbuhan.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Mengkonsumsi narkoba dalam jangka panjang dapat menyebabkan gangguan fungsi otak, kesulitan berkomunikasi secara normal, hingga menurunkan kemampuan berpikir jernih. Hal ini sangat berbahaya bagi pelajar karena dapat menghambat proses belajar dan merusak masa depan mereka,” tegas Kompol Felix Mauk di hadapan para siswa.

Ia juga menjelaskan bahwa zat berbahaya dalam narkotika tidak hanya memengaruhi otak, tetapi juga dapat menyebabkan gangguan pada organ vital lainnya seperti jantung dan hati. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya menjauhi narkoba dan membangun pola pikir positif.

“Tanamkan dalam diri kita bahwa narkoba tidak ada gunanya. Satu-satunya hal yang ditimbulkan hanyalah kehancuran masa depan,” lanjutnya.

Sementara itu, Ketua JMSI Provinsi Kepri, Eddy Supriatna, turut mengajak para pelajar SMKN 7 Batam untuk berperan aktif dalam membantu pemberantasan peredaran narkoba.

Menurutnya, salah satu bentuk kontribusi nyata adalah dengan tidak ikut terlibat dalam penyalahgunaan barang haram tersebut.

“Dengan tidak menggunakan narkoba, adek-adek sudah membantu pihak kepolisian dalam upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika,” ujar Eddy.

Lebih lanjut, Eddy juga mengungkapkan bahwa JMSI Kepri akan meluncurkan sebuah buku hasil dari sosialisasi bahaya narkoba yang sebelumnya telah dilakukan di 16 SMA Negeri se-Kepri.

Peluncuran buku berjudul “Catatan Pelajar di Kepri Tentang Bahaya Narkoba” ini rencananya akan berlangsung pada 15 Februari 2025 di SMKN 1 Batam.

“Kami juga mengajak pelajar SMKN 7 Batam untuk menulis pengalaman atau opini mereka tentang bahaya narkoba. Insyaallah, di akhir tahun ini kami akan meluncurkan buku yang berisi tulisan-tulisan dari para pelajar,” imbuhnya.

Kepala SMKN 7 Batam, Nursya’bani, menyambut baik kehadiran Ditresnarkoba Polda Kepri dan JMSI Kepri dalam memberikan edukasi kepada para siswa.

Ia berharap sosialisasi ini dapat meningkatkan kesadaran pelajar akan bahaya narkoba dan dampaknya terhadap masa depan mereka.

“Mudah-mudahan anak didik kami dapat memahami dan menerapkan ilmu yang telah mereka dapatkan hari ini agar terhindar dari penyalahgunaan narkoba,” ucapnya.

Salah satu pelajar, Arif Rahman Hakim, mengungkapkan bahwa kegiatan sosialisasi ini sangat bermanfaat bagi para siswa. Menurutnya, materi yang disampaikan mudah dipahami dan memberikan wawasan lebih tentang bahaya narkoba.

“Kegiatan ini sangat bermanfaat bagi kami. Semoga sosialisasi seperti ini dapat terus dilakukan agar kami lebih sadar akan bahaya narkoba,” tutupnya.

Dengan adanya edukasi seperti ini, diharapkan semakin banyak pelajar yang sadar akan bahaya narkoba dan memilih untuk fokus pada prestasi demi masa depan yang lebih cerah. ***

banner 200x200
Preferensi Sumber
banner 482x100