Fokus pada Distribusi dan Pengawasan BBM Subsidi Tepat Sasaran
BATAM — Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) kembali memperkuat sinergi dengan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS). Acara ini berlangsung di Harper Premier Hotel, Kota Batam, Selasa (22/7/2025), dan dihadiri oleh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Kepri serta Komite BPH Migas.
Penandatanganan dilakukan langsung oleh Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, mewakili Pemprov Kepri, bersama Kepala BPH Migas, Erika Retnowati.
Kerja sama tersebut mencakup dua aspek penting: pengendalian dan pengawasan distribusi Jenis BBM Tertentu (JBT) seperti solar subsidi, dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) seperti pertalite, kepada konsumen yang berhak di wilayah Kepri.
Dalam sambutannya, Gubernur Ansar menegaskan pentingnya kerja sama ini dalam menjaga kelancaran aktivitas ekonomi di Kepri, seiring dengan meningkatnya kebutuhan akan BBM subsidi.
“Sejak kerja sama ini dimulai pada tahun 2022, telah banyak hasil luar biasa yang dicapai dalam menjawab berbagai tantangan, khususnya terkait penyaluran dan pendistribusian BBM yang tepat sasaran kepada konsumen yang berhak menerimanya,” ujar Ansar.
Ia menjelaskan bahwa dari kerja sama tersebut telah lahir berbagai kebijakan strategis, mulai dari pemenuhan kuota BBM, penerbitan surat edaran, hingga pembentukan tim koordinasi distribusi BBM.
Selain itu, dilakukan pula langkah konkret seperti sosialisasi Peraturan BPH Migas No. 17 Tahun 2019 terkait surat rekomendasi dari perangkat daerah, rapat koordinasi dengan Pertamina, serta penggunaan fuel card di SPBU guna mengontrol volume pembelian BBM subsidi.
“Termasuk pengawasan lapangan bersama, pemantauan SPBU dan APMS, pengendalian konsumsi berlebih dan indikasi penyimpangan distribusi BBM, hingga monitoring dan penindakan terhadap pelanggaran distribusi BBM,” tegas Ansar.
Sementara itu, Kepala BPH Migas Erika Retnowati menyampaikan apresiasi atas komitmen kuat Pemprov Kepri dalam mendukung pengawasan dan pendistribusian BBM subsidi.
“Pemerintah daerah adalah pihak yang paling memahami kondisi konsumen di wilayahnya. Karena itu, PKS ini sangat penting dalam memastikan JBT dan JBKP disalurkan kepada mereka yang memang berhak,” kata Erika.
Erika menambahkan bahwa BPH Migas berharap Pemprov Kepri terus aktif dalam proses verifikasi dan penerbitan surat rekomendasi maupun surat identitas bagi konsumen pengguna BBM subsidi.
Lebih jauh, Erika mengungkapkan bahwa Provinsi Kepri menjadi pilot project nasional karena selalu proaktif dalam mendukung program BPH Migas, khususnya penyaluran BBM satu harga.
“Ini bisa menjadi contoh bagi pemerintah daerah lain di Indonesia, agar meniru apa yang telah berhasil diraih Provinsi Kepri dalam pendistribusian, pengendalian, dan pengawasan BBM secara cepat dan tepat sasaran,” tutup Erika.
Sebagai bentuk penghargaan, BPH Migas telah menganugerahkan BPH Migas Award Tahun 2023 dan 2024 kepada Kepri untuk kategori penyalur BBM satu harga terbaik nasional. ***














