GESER UNTUK BACA BERITA
BATAMPOLITIK

Sengketa Perbatasan Tanah “SEKOLAH ANANDA dan ADVENT”

×

Sengketa Perbatasan Tanah “SEKOLAH ANANDA dan ADVENT”

Sebarkan artikel ini
Komisi III DPRD Kota Batam gelar RDP terkait permasalahan lingkungan hidup dan sengketa perbatasan tanah Sekolah Ananda dan Sekolah Advent. (Foto : Ndoro Ayu)
– Komisi III DPRD Batam Gelar RDP.

SIJORIKEPRI.COM, BATAM – Komisi III DPRD Kota Batam gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait permasalahan lingkungan hidup dan sengketa perbatasan tanah Sekolah Ananda dan Sekolah Advent, Rabu, (07/12/2017), Pukul 10 WIB.

RDP tersebut dipimpin oleh Bustamin dari Komisi III, yang didampingi oleh dua rekannya, yaitu Nono Hadi Siswanto dan Sugito, dan di tambah dua orang dari Komisi I, yaitu Jurado Siburian dan Harmidi Umar Husein.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Adapun sebagai undangannya adalah Ketua Komisi I dan Ketua Komisi IV DPRD Batam, Kadis Lingkungan hidup dan Kadis Pendidikan, serta Kadis Perkimtan, Direktur sarana dan prasarana BP, Lurah dan Camat.

Selain itu, Pimpinan Yayasan Cipta Karya Ananda dan Pimpinan Sekolah Advent juga termasuk dalam undangan. Namun sayangnya, tidak semua undangan hadir di RDP yang menyangkut permasalahan saluran air itu.

Adapun inti daripada RDP tersebut adalah, bahwasanya pihak Sekolah Ananda tidak menerima perilaku dari pihak Sekolah Advent yang telah membuang air limbahnya ke lapangan Sekolah Ananda. Sekolah Advent dinilai Tidaklah beretika.

“Setiap kalinya, kami harus mengerahkan CS atau Cleaning Service kami, untuk membersihkan lapangan kami dari air limbah dari Advent. Kami ingin, salurkanlah ke selokan besar,” kata Herman, dari Yayasan Ananda.

Sedangkan dari pihak Yayasan Advent sendiri menjawab, kalau pihaknya akan segera menindaklanjuti permasalahan tersebut, dan akan berpikir lagi kemana air limbah itu akan disalurkan, walau kenyataannya belum.

Karena pihak Advent masih terus saja tidaklah melakukan apa yang dikehendaki oleh pihak Ananda, maka terjadilah RDP tersebut. Sedangkan permasalahan itu sudahlah lama dan sudah pun dimediasi Lurah dan Camat.

Sementara itu, dari DPRD Kota Batam dan juga Lurah serta Camat, sangat berharap, masalah tersebut mesti segera bisa diselesaikan dengan baik, dimana keduanya, merupakan pendidik bagi generasi bangsa. (SK-Nda)

 

banner 200x200
Preferensi Sumber
banner 482x100